Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
AB, 30, tersangka kasus dugaan menyebarkan ujaran kebencian (hate speech) melalui media sosial TikTok terkait pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe segera disidang. Berkas perkara AB dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan berkas perkara dinyatakan lengkap pada 7 Februari 2024 sebagaimana surat P21 yang diterima penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dari jaksa penuntut umum (JPU). Polri melimpahkan tersangka dan barang bukti untuk menjalani persidangan hari ini.
"Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024 di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat," kata Erdi dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 Februari 2024.
Baca juga : TikTokers Penyebar Ujaran Kebencian Pemakaman Lukas Enembe Sering Sindir Penggalangan Dana untuk Palestina
Adapun sejumlah barang bukti yang disita dari tersangka dalam kasus ini adalah satu buah kartu tanda penduduk atas nama tersangka, akun media sosial TikTok dengan username @presiden_ono_niha, satu buah akun e-mail. Lalu, satu unit handphone Oppo warna biru, satu buah wig/rambut palsu, satu buah kaos warna biru, satu buah blazer warna hitam dan satu buah kaca mata hitam.
Erdi mengatakan penyelidikan kasus ini dilakukan berbekal Laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/21/XII/2023/SPKT.Dittipidsiber/Bareskrim Polri, tanggal 30 Desember 2023. Penyidikan perkara soal dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang dilakukan oleh pemilik, pengguna dan yang menguasai akun media sosial TikTok @presiden_ono_niha/Jay Komal.
Aperlinus Bu’Ulolo (AB) berperan sebagai pemilik, pengguna dan yang menguasai akun media sosial TikTok @presiden_ono_niha. Dia membuat konten video dengan durasi dua menit, dan mengunggah konten video tersebut di media sosial TikTok miliknya pada tanggal 30 Desember 2023.
Tersangka dijerat Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 dan 2 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP. Dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Untuk diketahui, AB diringkus di Kebon Jeruk, Jakarta Barat pukul 21.30 WIB, Sabtu, 30 Desember 2023. Proses hukum ini adalah wujud komitmen Siber Polri dalam menjaga ruang siber dari konten negatif yang berpotensi merusak persatuan bangsa. (Z-7)
Data Digital 2025 Global Overview Report mencatat bahwa masyarakat Indonesia usia 16 tahun ke atas menghabiskan rata-rata 7 jam 22 menit per hari di internet.
Fenomena oversharing, kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan di media sosial, menjadi tantangan tersendiri bagi banyak pengguna.
Saat seseorang berada dalam puncak emosi, baik itu rasa senang yang meluap, kesedihan mendalam, hingga kemarahan yang memuncak, mereka cenderung menjadi lebih impulsif.
Stres menjadi WNI adalah fenomena yang dapat dialami oleh seseorang karena berbagai faktor, tidak semua orang juga mengalaminya.
Tanpa kematangan psikologis yang cukup, anak-anak berisiko tinggi terpapar konten yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.
OJK denda influencer saham Rp5,35 miliar atas manipulasi harga lewat media sosial. Tiga pihak lain disanksi dalam kasus IMPC.
Tren busana muslim Lebaran 2026 menemukan pemenangnya pada sosok Inara Rusli yang gaya berpakaiannya kini diproduksi massal dengan nama unik "Gamis Bini Orang".
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
Instagram resmi menguji fitur Short Drama untuk menyaingi TikTok. Simak analisis mendalam fitur drama pendek vertikal dan potensi monetisasinya di sini
Dengan akun TikTok, pengguna bisa mengunggah dan mengedit video, menyukai, mengomentari, dan menyimpan video, mengikuti dan diikuti akun lain, menerima notifikasi, serta melihat statistik.
Password TikTok merupakan kunci utama untuk menjaga akun tetap aman. Fungsi Password TikTok untuk melindungi akun dari akses orang lain, menjaga data pribadi, mengamankan aktivitas login.
Kalau kamu ingin jadi kreator, fitur seperti Analytics, Playlist, Stitch, dan Auto Caption sangat membantu meningkatkan performa konten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved