Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SEORANG TikTokers atau pengguna TikTok berinisial AB ditangkap Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian di media sosial terhadap aksi penjemputan dan pemakaman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Selain soal Lukas Enembe, AB juga ternyata pernah melakukan ujaran kebencian terkait Palestina.
"Menyindir aksi penggalangan dana untuk warga Palestina dan menyatakan siap menyaksikan agar rudal Israel menghancurkan Hamas/Palestina," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Jefri Dian Juniarta saat dihubungi, Selasa (2/1).
Saat ini, AB sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya tersebut yang membuat adanya kegaduhan.
Baca juga: Pelaku Ujaran Kebencian Pemakaman Lukas Enembe di TikTok Ditangkap
Tersangka dijerat dengan pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 16 Jo Pasal 4 huruf B angka 2 dan 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi RAS dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP.
Sebelumnya, Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (30) yang melakukan ujaran kebencian melalui media sosial.
"Iya benar (seorang pria ditangkap terkait kasus ujaran kebencian)" kata Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Himawan Bayu Aji saat dihubungi, Selasa (2/1/).
Baca juga: Timnas Amin Bersyukur Fenomena Akun Aniesbubble dan Live TikTok Dapat Dukungan di Medsos
Dihubungi terpisah, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Jefri Dian Juniarta menyebut bahwa AB merupakan Pemilik akun TikTok @presiden_ono_niha yang mengunggah konten ujaran kebencian soal mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Ditangkap karena mengunggah konten video yang dapat menimbulkan rasa kebencian terhadap aksi yang dilakukan oleh pendukung Lukas Enembe pada saat pelaksanaan penjemputan dan pemakaman Lukas Enembe di Papua," kata Jefri.
Jefri mengatakan penangkapan terhadap AB sendiri dilakukan pada Sabtu (30/12) sekira pukul 21.30 WIB di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Kita menyita 1 unit handphone, wig, kaos, blazer dan kacamata yang digunakan oleh tersangka (AB) di dalam videonya," ucapnya.
Penangkapan ini, kata Jefri, merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk menjaga ruang siber dari konten-konten negatif yang bisa merusak persatuan bangsa.
Di sisi lain, Jefri mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kementerian lembaga terkait soal pemberantasan hoaks hingga ujaran kebencian di media sosial.
(Z-9)
"Biasanya korban TPPO yang ditangani oleh kami tipikal yang diajak pelaku berteman melalui media sosial,"
Ernest Prakasa menghapus media sosial X (dulu Twitter) pribadinya. Kabar itu disampaikan di Instagram Story pribadinya. Berikut manfaat jeda dari media sosial
Jadi Admin Medsos Brand Lokal? Panduan lengkap cara jadi admin media sosial handal untuk brand lokal! Raih sukses, tingkatkan engagement & penjualan. Klik!
Jadi admin media sosial andal? Pelajari tips profesional kelola akun, tingkatkan engagement, & kuasai strategi media sosial terkini. Klik sekarang!
Video rombongan remaja membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ini memang sempat viral.
Keduanya sebelumnya membentuk kemitraan yang tak lazim, menggabungkan kekuatan politik Trump dengan kekayaan dan pengaruh media sosial Musk.
Pada kasus ekstrem, berbagai ujaran kebencian dapat berujung pada aksi genosida atau pembunuhan massal yang disengaja dan sistematis terhadap suatu kelompok.
Snoop Dogg merespons kebencian yang diterimanya setelah tampil di acara Inauguration Ball Presiden Donald Trump melalui sebuah video Instagram.
PENTING meningkatkan kesadaran tentang bahaya ujaran kebencian dan diskriminasi di media sosial.
Sebagai prinsip moral yang memandu perilaku individu dalam menggunakan teknologi digital, etika sangat penting karena dapat menciptakan ruang digital yang positif dan aman.
Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenti mengingatkan bahwa DIY termasuk dalam daerah yang memiliki kerawanan pemilu.
Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIMFest) dapat menjadi penetralisir kesimpangsiuran informasi pada masa Pilkada Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved