Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya membantah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Firli Bahuri atas dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Isu SP3 mencuat setelah kasus tak bergeming selama Pemilu 2024.
"Sudah mulai awal dan terus serta selalu kami sampaikan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas penyidikan dalam penanganan perkara aquo dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi maupun intervensi apapun juga," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 21 Februari 2024.
Ade tak membantah secara lugas isu SP3 tersebut. Dia menegaskan penjelasannya cukup jelas bahwa kasus tetap berproses.
Baca juga : Polda Metro Jaya Masih Lengkapi Berkas Perkara Firli Bahuri
Mantan Kapolresta Solo itu juga menjamin penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Termasuk bebas dari segala bentuk intimidasi dan intervensi apapun.
"Dalam melakukan penyidikan perkara dugaan tipikor yang terjadi. Arti profesional itu adalah prosedural dan tuntas," tegas Ade.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melimpahkan kembali berkas perkara tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta pada Rabu, 24 Januari 2024. Pengembalian berkas perkara setelah melengkapi sesuai petunjuk JPU.
Baca juga : Berkas Perkara Firli Bahuri tak Kunjung Lengkap. Ini Kata Kapolda Metro Jaya
Namun, berkas ini masih dinyatakan belum lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Alhasil, berkas itu dikembalikan lagi pada Jumat, 2 Februari 2024. Hingga ini penyidik Polda Metro Jaya masih melengkapi berkas perkara tersebut.
Untuk diketahui, berkas perkara tahap 1 ini dikirim Polda Metro ke Kejati DKI Jakarta pada Jumat, 15 Desember 2023 pukul 09.30 WIB. Tumpukan berkas perkara itu setinggi 0,85 meter.
Kemudian, JPU mengembalikan berkas perkara Firli Bahuri kepada Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. Pengembalian berkas perkara itu dengan permintaan untuk dilengkapi atau P-19.
Baca juga : Soal Berkas Firli Bahuri yang Tak Kunjung Lengkap, Kapolda: Tenang Saja
Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka pada Kamis, 23 November 2034. Namun, Firli belum ditahan hingga saat ini. Meski tak ditahan, Polda Metro Jaya telah mencegah eks pucuk pimpinan KPK itu ke luar negeri.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Yon)
Baca juga : ICW Menilai Polda Metro Jaya Tak Serius Tangani Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
WAKIL Bupati Pati Risma Ardhi Chandra ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo menjadi tersangka
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved