Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menegaskan menutup atau menghentikan Sirekap bukan solusi tepat untuk meredam kekisruhan yang ada akibat ketidaksinkronan data suara di pemilu 2024. Seharusnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkatkan kinerja dan akurasi Sirekap yang bisa menjadi pegangan untuk publik agar dapat terus mengawal perhitungan suara.
"Menutup Sirekap bukan jawaban. Tingkatkan kinerja dan akurasi Sirekap. Upload semua formulir C hasil, bukan menutup Sirekap. Di saat yang sama, KPU juga harusnya lebih responsif. Perbaiki segera dan laporkan progres itu ke publik," kata Titi dalam diskusi Menjaga Suara Calon Legislatif 2024: Memastikan Perolehan Suara Tidak Lenyap di Rimba Rekapitulasi Berjenjang di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).
"Lalu KPU jangan menoleransi kesalahan pembacaan konversi dari foto form C1 ke angka. Karena, Sirekap menjadi basis rekapitulasi di kecamatan. Itu sumber datanya dari Sirekap. Kalau data anomali, bisa terjadi terus di kecamatan. KPU harus unggah semua karena datanya ada, sistemnya ada, anggaran ada. Kalau terjadi salah konversi data, partisipasi masyarakat bisa berperan dan mengoreksi itu," tambah dia.
Baca juga : Hasil Pemilu Meragukan, Sirekap KPU Perlu Diaudit
Titi mengajak masyarakat ikut gotong-royong menjaga integritas pemilu 2024. Sebab, menurut Titi, teknologi yang dihadirkan KPU melalui Sirekap memang lebih canggih dari 2019, tetapi hasil perhitungan itu belum akuntabel.
"Di 2024, memang naik kelas, di Sirekap ada foto form C hasil, ada hasil penghitungan petugas dengan konversi digital. Transparansi itu usaha yang positif. Tetapi, transparasi itu masih kurang akuntabel," ujar Titi.
"Karena ada tiga alasan. Pertama, problem teknologi. Ternyata konversi data ke angka mengalami distorsi, angka dari 86, jadi 886. Kedua, masalah sosialisasi. Tidak semua caleg dan masyarakat paham sistem Sirekap. Masyarakat kita ketika melihat ada konversi foto ke angka, fokusnya ke angka, tidak lagi ke foto dari hasil otentik hasil TPS. Ketiga karena kurang edukasi dan mendapat sosialisasi, sehingga mereka rentan misonformasi," tutupnya. (Z-2)
PENGGELEMBUNGAN jumlah pemilih dalam situs Sirekap juga terjadi di wilayah Jawa Barat. Lagi-lagi, penggelembungan terjadi pada pasangan Prabowo-Gibran.
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
Idham Holik mengatakan Sirekap telah disetujui untuk digunakan kembali di Pilkada 2024.
KPUD harus mengkaji ulang keputusan ini, kemudian melakukan pengembangan teknologi yang lebih komprehensif.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap), untuk mendukung perhitungan dan pelaporan hasil pemilu secara lebih efisien,
Seruan ini adalah bentuk keprihatinan sivitas akademika dan alumni Unpad atas kondisi bangsa dan kondisi demokrasi yang merugikan rakyat.
Tindakan cawe-cawe serta penyalahgunaan kekuasan dalam Pemilu 2024 merupakan tindakan tidak terhormat
pilkada langsung harus dipertahankan karena melibatkan masyarakat dalam memilih pemimpin
PUASA Ramadan identik dengan wadah pembentukan kepribadian. Ia tidak sebatas ritual tahunan yang tata pelaksanaannya sudah jelas dan selalu diulang setiap tahunnya.
TURUNNYA kualitas demokrasi Indonesia tidak lepas dari rendahnya sikap saling percaya (trust) di kalangan komponen bangsa.
WAKTU pemilihan presiden/wakil presiden dan anggota legislatif tinggal tiga minggu lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved