Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mendesak Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari segera dicopot dari jabatannya. Desakan itu dilayangkan menyusul begitu banyaknya pelanggaran yang telah dilakukan Hasyim.
Yang terbaru, ia mengizinkan pemilih membawa telepon seluler (ponsel) ke bilik suara. Padahal, itu bertentangan dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 yang secara tegas melarang pemilih membawa ponsel ke dalam bilik suara, apalagi melakukan dokumentasi atau perekaman.
Membawa ponsel atau alat perekam lainnya ke dalam bilik suara membuka pintu selebar-lebarnya bagi praktik politik uang.
Baca juga : Akui Ada Kesalahan Konversi Data di Sirekap, Ketua KPU Minta Maaf
Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menilai sikap Ketua KPU jelas telah melanggar atau bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan KPU sendiri.
“Ketua KPU seharusnya secara tegas menghormati dan menegakkan semua aturan terkait dalam pelaksanaan Pemilu. Pengabaian terhadap aturan ini dapat mengganggu integritas dan legitimasi proses dan hasil pemilihan serta merusak demokrasi secara keseluruhan,” tegas Ghufron melalui keterangan tertulis, Selasa (20/2).
Oleh karena itu, koalisi masyarakat sipil mendesak Hasyim Asyari segera dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPU dan dari keanggotaannya di KPU.
Baca juga : Masyarakat Harus Ikut Awasi Praktik Kecurangan Pemilu
Koalisi juga menuntut legitimasi pemilu segera dipulihkan sebagai instrumen luhur kedaulatan rakyat.
“KPU sudah dibajak rezim. Begitu pula dengan proses Pemilu yang terjadi, sehingga Pemilu dan penyelenggara Pemilu tidak legitimate,” ungkapnya.
Ghufron juga mendesak DPR RI mengevaluasi dan membentuk KPU yang baru dalam tempo sesingkat-singkatnya untuk pelaksanaan Pemilu ulang di seluruh wilayah di Indonesia. (Z-11)
Indonesia, dengan sejarah panjang perjuangannya, telah melahirkan berbagai organisasi Islam yang berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa.
Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu merupakan anggota KPU Kalimantan Timur periode 2019-2024.
Mochammad Afifuddin tetap menjadi ketua definitif setelah DPR mengesahkan Iffa Rosita sebagai anggota pengganti Hasyim Asy'ari.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
JPPR mendorong pengisian kekosongan keanggotaan KPU lewat proses PAW itu harus dipercepat.
Calon kandidat penggantian antarwaktu (PAW) komisioner KPU RI periode 2022-2027 didasarkan pada hasil fit and proper test di Komisi II DPR RI pada 2022.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved