Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Studi untuk Demokrasi, Kiki Rizki Yoctavian menyoroti sejumlah kejanggalan yang ditampilkan dalam aplikasi sistem rekapitulasi di situs website pemilu2024.kpu.go.id.
Salah satu yang disoroti Kiki adalah keanehan dan kejanggalan yang tersaji pada hitung suara dapil DKI Jakarta II Versi tanggal 17 Feb 2024 pukul 19:30:00 dengan Progress: 4872 TPS dari 9844 TPS (49.49 persen).
“Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (18/2/2024).
Baca juga : Kisruh Sirekap Ganjal Pemilu
Menurut Kiki, dalam data yang disajikan KPU, perolehan suara seluruh caleg dari 18 Partai peserta di dapil DKI Jakarta II dalam data KPU di Sirekap berjumlah 12.387.937 suara.
Sementara total perolehan suara seluruh Partai dari 18 partai peserta berjumlah 1.745.618 suara.
“Bila digabungan perolehan suara caleg dan perolehan suara partai maka total suara caleg dan partai di dapil DKI Jakarta II berjumlah 14.133.555 suara," kata Kiki.
Baca juga : Kecurangan Pemilu Di Mana-Mana, Bawaslu Desak KPU Perbaiki Sirekap
"Lucu dan anehnya, ternyata total DPT DKI Jakarta II hanya berjumlah 4.346.875 pemilih. Jadi perolehan suara partai dan caleg dari hampir 50 persen TPS di dapil DKI Jakarta II kalau kita bandingkan menjadi sekitar 3 kali lipat jumlah DPT,” terangnya.
“Penggelembungan 3 kali DPT itu hanya dari penghitungan di 49.49 persen TPS. Bagaimana nanti kalau jumlah TPS masuk menjadi 100 persen? Bisa jadi jumlah suara menjadi 6 atau 7 kali lipat DPT,” kata Kiki menambahkan.
Lebih lanjut, dijelaskan Kiki bahwa suara-suara hantu KPU dalam bentuk penggelembungan suara tidak hanya terjadi di dapil DKI Jakarta II, melainkan di dapil dapil lainnya juga baik DPR RI, Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Baca juga : Salah Input Sirekap Jadi Pelanggaran Tertinggi di Pemilu 2024
Ia menegaskan bahwa banyaknya penggelembungan dalam aplikasi Sirekap KPU ini menunjukan bahwa KPU sendiri yang memunculkan ketidakpercayaan publik melalui carut marut sistem hitung suara yang diharapkan dapat menjadi dasar informasi bagi publik.
Padahal Sirekap KPU seharus untuk memastikan terwujudnya pemilu serentak 2024 yang jujur dan akuntabel sesuai Pasal 3 huruf b dan i UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 6 ayat (2) huruf a dan d Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017.
“Dari banyak kejanggalan dalam aplikasi rekapitulasi, pertanyaannya adalah Masihkah kita mau percaya pada sistem Sirekap milik KPU?” tegas Kiki. (S-4)
Prabowo juga melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu menilai, upaya meminimalkan perbedaan pandangan menjadi penting di tengah ketidakpastian politik dan ekonomi global.
Raja Juli Antoni juga menegaskan bahwa PSI merupakan partai yang terbuka bagi berbagai kalangan, baik muda maupun senior.
kehadiran Mr J nantinya akan memberikan dampak signifikan bagi perjalanan politik PSI ke depan.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved