Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sekretaris Perkumpulan Jaga Pemilu, Luky Djani, mengungkap salah input dalam aplikasi Sirekap, aplikasi penghitungan suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), menjadi pelanggaran tertinggi yang terjadi dalam proses Pemilu 2024 sejauh ini, yakni mencapai 25%.
Pelanggaran tertinggi berikutnya adalah kesalahan administrasi tata cara pelayanan pelaksanaan pemungutan suara yang dilakukan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di lapangan. Persentasenya mencapai 22%.
“Sejak Orde Baru berakhir, ini adalah pemilu ke-6 yang kita lakukan. Sangat disayangkan, sudah enam kali berturut-turut kita melakukan pemilu, berbagai kecurangan atau kesalahan yang terjadi, termasuk kesalahan administratif seperti dua hal itu, belum bisa diminimalisir,” ujar Luky melalui keterangan tertulis, Minggu (18/2).
Baca juga : Ketua KPU Ingatkan Petugas KPPS Jaga Ucapan dan Tindakan Selama Pemilu 2024
Menurut Luky, kedua pelanggaran pemilu itu diperoleh dari pantauan secara langsung yang dilakukan Jaga Pemilu di lebih dari 7.000 tempat pemungutan suara (TPS).
“Selain salah input Sirekap dan kesalahan administrasi tata cara pemilu, ada juga persoalan netralitas penyelenggara, politik uang di H-1 sampai menjelang pencoblosan atau yang dikenal sebagai serangan fajar. Ada juga pelanggaran terkait dengan Daftar Pemilih Tetap,” tuturnya.
Ia mengatakan berbagai kebobrokan yang terjadi di Pemilu 2024 tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Pemilu 1992 ketika Orde Baru masih berkuasa. Artinya, setelah 30 tahun Indonesia menyelenggarakan pemilu, berbagai kesalahan masih terus terjadi. (Z-11)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Saat ini penanganan terhadap pelanggaran yang terjadi tersebut masih dilakukan di daerah masing-masing.
Total jumlah kampanye sebanyak 11.207 kali. Dari jumlah itu ditemukan 67 dugaan pelanggaran pemilu,
Bawaslu akan mengklarifikasi laporan DPD PDI Perjuangan Jawa Barat soal dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Sesekali Ridwan Kamil sempat memberikan uang kepada warga yang hadir. Kegiatan itu digelar pada 13 Januari lalu.
Salinan amar putusan ini merupakan dasar untuk mengajukan secara tertulis proses pemberhentian yang bersangkutan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan pembatalan pencalonan paslon petahana nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved