Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menekankan kepada publik untuk menunggu hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Anies juga mengajak warga menghargai dan menghormati apapun keputusan KPU.
"Saya ingatkan ketika KPU telah menetapkan hasilnya maka kita hormati, kita hargai," kata Anies di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/2) malam.
Anies mengatakan menghargai dan menghormati kerja KPU bagian dari prinsip demokrasi. Dia menyerahkan kewenangan total kepada pengelenggara pemilu.
Baca juga : Lima Poin Pernyataan PP Muhammadiyah terkait Pemilu 2024
"Kami memliki komitmen itu dan kami meminta ke semua untuk memantau terus mengikuti dan kepada yang bertugas saya yakin malam ini masih berada di TPS-TPS saudara sekalian jaga stamina, tuntaskan karena ada yang dititipkan di pundak," ujar Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu turut menegaskan tidak bergeser sedikit pun dari gerakan perubahan. Gerakan perubahan bukan sekadar tema kampanye.
"Gerakan perubahan itu bukan hanya soal tema kampanye. Kita memiliki misi yang jauh lebih besar, kita ingin membangun demokrasi di Indonesia dan menjadi demokrasi yang menjunjung tinggi adab, yang menjunjung tinggi etika, demokrasi yang memberikan ruang yang terhormat bagi gagasan, ide, dialog," ucap Anies. (Z-1)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved