Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal dugaan sudah tercoblosnya surat suara Pilpres 2024 untuk pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebelum proses pungut hitung di TPS 21, Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan narasi tersebut adalah hoaks yang dilatarbelakangi kesalahpahaman semata.
"Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Padahal, petugas KPPS itu sedang mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Meski petugas KPPS sudah menjelaskan, tetapi itu tidak dihiraukan," ujar Hasyim melalui keterangan tertulis, Rabu (14/2).
Baca juga : Pemilih Harus Cerdas dan Kritis Sebelum Nyoblos di 14 Februari
Hasyim mengungkapkan para petugas KPPS dicurigai karena membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak empat buah. Perlengkapan tersebut memang dititipkan di gudang penyimpanan PPS demi alasan keamanan sebelum hari pemungutan suara.
"Itu baru digeser ke TPS pagi hari, Rabu (14/2), sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai," terangnya.
Baik bilik suara maupun petugas KPPS akhirnya dilepaskan setelah melalui proses mediasi. Adapun setelah dilepas, petugas KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang sempat tertunda. Selain itu, petugas KPPS setempat juga memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal, yakni dimulai pukul 07.00 sampai 13.00 WIB.
Baca juga : KSP : 212 Ribu Petugas Pemilu Punya Risiko Kesehatan
"KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan pemilu, papi juga menyisakan trauma psikis bagi korban," tandas Hasyim.
Kejadian di Sampang itu diungkap oleh akun X @brother_djon lewat video berdurasi 48 detik. Takarir unggahan tersebut mengatakan bahwa Madura sudah geger. Sebab, satu desa undangannya tidak disebar ke warga dan semua surat suara sudah tercoblos 02 (Prabowo-Gibran.
"Rumah Ketua KPPS mau dibakar. Duh agen kecurangan sudah sampai desa," tandas cicitan @brother_djon.
Baca juga : Jokowi Ajak Masyarakat Tunggu Hasil Penghitungan Suara KPU
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Titi Anggraini mengatakan partai politik seharusnya patuh pada konstitusi. Hal itu ia sampaikan terkait putusan MK No.135/PUU-XXII/2024 mengenai pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
AHY menyebut keputusan MK itu akan berdampak pada seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Core memprediksi pertumbuhan ekonomi di kuartal I 2025 akan lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2024.
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Usulan tersebut berkaca pada pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada serentak pada 2024 yang membuat penyelenggara Pemilu memiliki beban yang berat.
DIREKTUR Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membutuhkan Partai Golkar sebagai kendaraan berkiprah di dunia politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved