Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat menunggu hasil penghitungan suara resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu ia sampaikan usai memberikaan hak suara di TPS 10 Lembaga Administrasi Negara (LAN), Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
"Kita tunggu bersama-sama," ujar Jokowi.
Ia berharap Pilpres 2024 dapat berjalan sesuai prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber-Jurdil).
Baca juga : Jokowi: Semoga Pemilu Berlangsung Jujur dan Adil
"Kita harap pemilu berjalan dengan lancar, seluruh rakyat bisa menggunakan hak pilih dengan baik dan semuanya berlangsung dengan jurdil, luber dan aman. Itu yang kita harapkan," tuturnya.
Setelah memberikan hak pilihnya di TPS, Jokowi mengaku bakal kembali ke Istana. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci akan berada di Istana Kepresidenan Jakarta ataupun Istana Kepresidenan Bogor.
"Setelah dari sini langsung ke Istana. Mungkin di Jakarta, mungkin di Bogor," ucapnya.
Baca juga : KSP : 212 Ribu Petugas Pemilu Punya Risiko Kesehatan
Presiden datang bersama Ibu Iriana sekitar pukul 08.48 WIB. Setelah duduk menunggu, keduanya langsung menuju bilik suara. Kemudian selesai memberikan suara 08.54 WIB. Jokowi menggenakan kemeja putih. Sedangkan Iriana Widodo menggunakan terusan berwarna hijau. (Z-11)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Tim Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pemungutan suara ulang di TPS yang partisipasi pemilihnya rendah.
Kemensos telah mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved