Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum tata negara dari UGM Zainal Arifin Mochtar meminta DPR mempreteli kewenangan' Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Zainal menyatakan, itu langkah konstitusional yang dapat dilakukan untuk mencegah presiden cawe-cawe dalam pemilihan presiden.
"Sebetulnya, jumlah kursi partai-partai koalisi 01 dan 03 sudah memadai untuk melakukan 'pemincangan', tapi langkah ini tergantung niat partai-partai itu," ungkap Zainal
Baca juga : Petisi Civitas Academica UGM untuk Presiden Jokowi Wujud Kesadaran UGM
Zainal mengungkapkan, beberapa negara presidensial di dunia seperti Amerika Serikat, Ghana,Nigeria, Meksiko, dan Philipina telah membatasi kekuasaan presiden ketika hendak memasuki akhir masa jabatan.
Di Philipina misalnya, konstitusi melarang presiden mengangkat jabatan di departemen atau lembaga pemerintah dalam waktu dua bulan, sebelum pemilihan presiden dan sampai berakhirnya masa jabatan presiden.
"Dan undang-undang pemilu Filipina juga melarang Presiden (pemerintah) untuk melakukan sejumlah tindakan atau keputusan baru dalam kurun waktu 45 hari sebelum pemilu nasional," ungkap Zainal.
Baca juga : Civitas UGM Desak Presiden Jokowi kembali ke Koridor Demokrasi
Zainal pun menegaskan pelanggaran hukum dan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sebagaimana tampak dalam skandal Mahkamah Konstitusi adalah kesalahan kita bersama.
Zainal menegaskan, pemerintahan Presiden Jokowi mengarah ke arah otoritarianisme karena terlalu disokong oleh semua kekuatan politik.
"Selama ini, kita terlalu tinggi 'kadar keimanan' nya pada pemerintahan Jokowi, hingga pemerintahan ini mengarah pada otoritarianisme," tegas Zainal.
Baca juga : Harga Minyak Diprediksi Stabil Beberapa Waktu ke Depan
Zainal menegaskan, banyak pihak terlambat menyadari munculnya penyelewengan kekuasaan serta penindasan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.
Zainal pun mengingatkan, pada 2019 ada mahasiswa yang tewas dibunuh aparat ketika berdemonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK. Namun, tak banyak yang berteriak soal itu.
"Kemana kita semua, ketika ada buruh yang dipukuli saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja,. Maka penting untuk memikirkan pengawasan dan pembatasan yang mungkin terhadap Presiden Jokowi, melalui 'pemincangan' oleh DPR, hal ini untuk menjaga demokrasi dan melindungi kepentingan publik," pungkasnya. (P-4)
NAMA pemengaruh (influencer) Amanda Zahra kembali mencuri perhatian warganet setelah ia membagikan kabar pernikahannya. Amanda resmi melepas status jandanya setelah dipinang oleh Adli.
Guru besar UGM mengingatkan bahaya kesehatan dari keracunan berulang. Ia menilai keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis karena lemahnya pengawasan di SPPG.
PIhak UGM menyayangkan pihak yang mengiring opini soal pernyataan Mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
ADP yang merupakan Diplomat Kemlu ADP ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di indekos di Menteng, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).
UGM juga menyiapkan metal detector dan melakukan pengecekan fisik untuk memastikan tidak ada perangkat yang mencurigakan dibawa peserta ke dalam ruang ujian.
Perahu mahasiswa UGM tenggelam di perairan Pulau Wahr, Maluku Tenggara, Selasa (1/7). Dua mahasiswa ditemukan meninggal, sementara lima lainnya selamat.
Akankah perlawanan Roy Suryo cs akhirnya bakal kandas nanti?
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved