Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pakar Dorong DPR Preteli Kewenangan Jokowi

Media Indonesia
06/2/2024 18:45
Pakar Dorong DPR Preteli Kewenangan Jokowi
Oakar hukum dari UGM Zainal Arifin Mochtar(MI/ Susanto)

PAKAR hukum tata negara dari UGM Zainal Arifin Mochtar meminta DPR mempreteli kewenangan' Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.

Zainal menyatakan, itu langkah konstitusional yang dapat dilakukan untuk mencegah presiden cawe-cawe dalam pemilihan presiden.

"Sebetulnya, jumlah kursi partai-partai koalisi 01 dan 03 sudah memadai untuk melakukan 'pemincangan', tapi langkah ini tergantung niat partai-partai itu," ungkap Zainal

Baca juga : Petisi Civitas Academica UGM untuk Presiden Jokowi Wujud Kesadaran UGM

Zainal mengungkapkan, beberapa negara presidensial di dunia seperti Amerika Serikat, Ghana,Nigeria, Meksiko, dan Philipina telah membatasi kekuasaan presiden ketika hendak memasuki akhir masa jabatan.

Di Philipina misalnya, konstitusi melarang presiden mengangkat jabatan di departemen atau lembaga pemerintah dalam waktu dua bulan, sebelum pemilihan presiden dan sampai berakhirnya masa jabatan presiden.

"Dan undang-undang pemilu Filipina juga melarang Presiden (pemerintah) untuk melakukan sejumlah tindakan atau keputusan baru dalam kurun waktu 45 hari sebelum pemilu nasional," ungkap Zainal.

Baca juga : Civitas UGM Desak Presiden Jokowi kembali ke Koridor Demokrasi

Zainal pun menegaskan pelanggaran hukum dan konstitusi  yang dilakukan oleh Presiden Jokowi sebagaimana tampak dalam skandal Mahkamah Konstitusi adalah kesalahan kita bersama.

Zainal menegaskan, pemerintahan Presiden Jokowi mengarah ke arah otoritarianisme karena terlalu disokong oleh semua kekuatan politik.

"Selama ini, kita terlalu tinggi 'kadar keimanan' nya pada pemerintahan Jokowi, hingga pemerintahan ini mengarah pada otoritarianisme," tegas Zainal.

Baca juga : Harga Minyak Diprediksi Stabil Beberapa Waktu ke Depan

Zainal menegaskan, banyak pihak terlambat menyadari munculnya penyelewengan kekuasaan serta penindasan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi.

Zainal pun mengingatkan, pada 2019 ada mahasiswa yang tewas dibunuh aparat ketika berdemonstrasi menolak revisi Undang-Undang KPK. Namun, tak banyak yang berteriak soal itu.

"Kemana kita semua, ketika ada buruh yang dipukuli saat demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja,. Maka penting untuk memikirkan pengawasan dan pembatasan yang mungkin terhadap Presiden Jokowi, melalui 'pemincangan' oleh DPR, hal ini untuk  menjaga demokrasi dan melindungi kepentingan publik," pungkasnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya