Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DOSEN Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar menilai, petisi yang dikeluarkan oleh Civitas Akademika UGM merupakan bentuk kesadaran UGM untuk memberi kritik atas pemerintahan.
"Yang pertama ini tagihan buat UGM karena terlalu lama UGM menopang kekuasaan Jokowi," kata Zainal di Gedung Pusat UGM, Rabu (31/1).
Menurut Ahli Hukum Administrasi Negara ini, apa yang terjadi pada Jokowi sekarang, salah satunya, disebabkan oleh UGM waktu itu seakan-akan lupa bahwa mendukung dengan segala hal akan membuat kekuasaan itu cenderung otoriter.
Baca juga : Civitas UGM Desak Presiden Jokowi kembali ke Koridor Demokrasi
"Yang dilakukan Civitas Akademika hari ini merupakan kesadaran UGM untuk kembali mengatakan, kekuasaan harus dikritisi," kata dia. Kalau tidak, lanjut Zainal, itu akan berbahaya karena bisa memunculkan otoritarian.
"Kedua, UGM harus menyatakan dari hari ini, siapapun presidennya, UGM harus tetap kritis, teknokratis, memberi catatan secara keilmuan, bukan sekadar menyokong kekuasaan," kata dia.
Ia menyebut, banyak faktor yang membuat Presiden Joko Widodo menjauh dari konsep demokrasi. Ia mencontohkan yang terjadi pada perusakan KPK, terbentuknya UU Cipta Kerja, dan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga : Indonesia Menuju Negara Otoritarianisme
"Di mana UGM waktu perusakan KPK? UGM di mana ketika UU Cipta Kerja keluar," kata dia.
Kepala Pusat Studi Pancasila, Agus Wahyudi menyampaikan, ide penyampaian petisi ini berawal dari obrolan-obrolan antarcivitas akademika UGM yang menyerap dari suara-suara publik.
"Kita kemudian berpikir, sudah waktunya menyampaikan sesuatu (hingga keluar petisi civitas akademika UGM untuk Presiden Jokowi)," kata dia.
Baca juga : Cawe-Cawe Pemilu 2024, Presiden Jokowi Tunjukkan Gejala Post Power Syndrome
Pria yang akrab disapa Awe ini menyampaikan, petisi tersebut merupakan bagian dari kebebasan berbicara (freedom of speech) dari warga UGM. Ia berharap, Presiden Jokowi mungkin perlu membaca suara rakyat ini. (AT/Z-7)
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
PROGRAM gentingisasi yang diujarkan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 menuai beragam tanggapan dari kalangan akademisi.
PEREMPUAN berusia 35 tahun asal Serui Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, ini dinobatkan sebagai lulusan tercepat jenjang Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Gadjah Mada (UGM).
SEKRETARIS Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Sigit Priyanto, Rabu menegaskan, tahun 2026 ini, UGM akan menerima 10.000 mahasiswa baru baik jenang Sarjana (S1), Sarjana Terapan (D-4).
NAMA pemengaruh (influencer) Amanda Zahra kembali mencuri perhatian warganet setelah ia membagikan kabar pernikahannya. Amanda resmi melepas status jandanya setelah dipinang oleh Adli.
Guru besar UGM mengingatkan bahaya kesehatan dari keracunan berulang. Ia menilai keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis karena lemahnya pengawasan di SPPG.
POLDA Metro Jaya menegaskan bahwa status wajib lapor bagi Rismon Sianipar, tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi
Rismon telah mempublikasikan video permintaan maafnya lewat kanal YouTube Balige Academy.
Advokat Jahmada Girsang yang mendampingi Rismon Sianipar menyatakan bahwa pertemuan antara kliennya dengan Presiden ke-7 RI tersebut berlangsung dalam suasana persahabatan.
PAKAR telematika yang juga kasus dugaan ijazah palsu Jokowi atau Presiden RI ke-7, Joko Widodo Roy Suryo merespons permohonan restorative justice yang diajukan Resmon Sianipar
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved