Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DOSEN Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar menilai, petisi yang dikeluarkan oleh Civitas Akademika UGM merupakan bentuk kesadaran UGM untuk memberi kritik atas pemerintahan.
"Yang pertama ini tagihan buat UGM karena terlalu lama UGM menopang kekuasaan Jokowi," kata Zainal di Gedung Pusat UGM, Rabu (31/1).
Menurut Ahli Hukum Administrasi Negara ini, apa yang terjadi pada Jokowi sekarang, salah satunya, disebabkan oleh UGM waktu itu seakan-akan lupa bahwa mendukung dengan segala hal akan membuat kekuasaan itu cenderung otoriter.
Baca juga : Civitas UGM Desak Presiden Jokowi kembali ke Koridor Demokrasi
"Yang dilakukan Civitas Akademika hari ini merupakan kesadaran UGM untuk kembali mengatakan, kekuasaan harus dikritisi," kata dia. Kalau tidak, lanjut Zainal, itu akan berbahaya karena bisa memunculkan otoritarian.
"Kedua, UGM harus menyatakan dari hari ini, siapapun presidennya, UGM harus tetap kritis, teknokratis, memberi catatan secara keilmuan, bukan sekadar menyokong kekuasaan," kata dia.
Ia menyebut, banyak faktor yang membuat Presiden Joko Widodo menjauh dari konsep demokrasi. Ia mencontohkan yang terjadi pada perusakan KPK, terbentuknya UU Cipta Kerja, dan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga : Indonesia Menuju Negara Otoritarianisme
"Di mana UGM waktu perusakan KPK? UGM di mana ketika UU Cipta Kerja keluar," kata dia.
Kepala Pusat Studi Pancasila, Agus Wahyudi menyampaikan, ide penyampaian petisi ini berawal dari obrolan-obrolan antarcivitas akademika UGM yang menyerap dari suara-suara publik.
"Kita kemudian berpikir, sudah waktunya menyampaikan sesuatu (hingga keluar petisi civitas akademika UGM untuk Presiden Jokowi)," kata dia.
Baca juga : Cawe-Cawe Pemilu 2024, Presiden Jokowi Tunjukkan Gejala Post Power Syndrome
Pria yang akrab disapa Awe ini menyampaikan, petisi tersebut merupakan bagian dari kebebasan berbicara (freedom of speech) dari warga UGM. Ia berharap, Presiden Jokowi mungkin perlu membaca suara rakyat ini. (AT/Z-7)
PIhak UGM menyayangkan pihak yang mengiring opini soal pernyataan Mantan Rektor UGM Prof Sofian Effendi soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
ADP yang merupakan Diplomat Kemlu ADP ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di indekos di Menteng, Jakarta, pada Selasa (8/7/2025).
UGM juga menyiapkan metal detector dan melakukan pengecekan fisik untuk memastikan tidak ada perangkat yang mencurigakan dibawa peserta ke dalam ruang ujian.
Perahu mahasiswa UGM tenggelam di perairan Pulau Wahr, Maluku Tenggara, Selasa (1/7). Dua mahasiswa ditemukan meninggal, sementara lima lainnya selamat.
RATUSAN mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, melakukan salat gaib untuk dua rekannya yang tewas dalam kecelakaan kapal di Maluku Tenggara.
SEORANG mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang sedang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Maluku Tenggara.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan isi hatinya soal tuduhan ijazah palsu dalam acara reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Akan lebih bijak jika Jokowi menyebut dengan tegas orang besar yang membekingi tuduhan ijazah palsu dan pemakzulan Gibran.
IJAZAH asli SMA dan Sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden ke-7 RI Jokowi disita Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu miliknya
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo datang ke Mapolresta Solo, Rabu (23/7) memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas pengaduan dirinya yang merasa difitnah atau dicemarkan nama baiknya.
Jamiluddin menilai upaya mengidentikkan partai dengan Jokowi menjadi indikasi kegagalan PSI
Apakah lantaran ada dendam politik, apakah karena track record Jokowi yang selama 10 tahun berkuasa dianggap banyak berlaku semaunya?
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved