Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama Bersama DEA dan Polisi Thailand

Siti Yona Hukmana
03/2/2024 08:45
Polri Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama Bersama DEA dan Polisi Thailand
Ilustrasi--Polisi melakukan rilis tersangka narkoba anggota kelompok Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.(ANTARA/Muhammad Adimaja)

POLISI memastikan terus memburu gembong narkoba skala internasional Fredy Pratama. Bandar sabu asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu telah menjadi buron Polri sejak 2014.

"Untuk Fredy sudah dilakukan red notice. Kita sudah bekerja sama dengan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika dan Polisi Thailand atau Royal Thai Police untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang berada di Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan resmi, Sabtu (3/2).

Polri telah mengetahui lama Fredy menetap di Thailand. Pasalnya, dia mempunyai istri warga negara Asia Tenggara itu. Bahkan, mertuanya merupakan kartel narkoba di Negeri Gajah Putih itu. Namun, polisi belum bisa menangkap bandar sabu kelas kakap itu karena dilindungi mertuanya.

Baca juga : 3 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Thailand

Di samping itu, Mukti mengatakan pihaknya juga tengah melacak aset-aset Fredy yang belum sempat dilakukan penyitaan. Dia berharap seluruh aset bandar sabu kelas internasional itu baik di dalam negeri maupun luar negeri dapat disita tahun ini.

"Kita sudah bicara dengan Royal Thai Police, bahwa masih banyak juga aset-aset yang ada di Thailand dengan modus operandi baru. Untuk melakukan pengamanan aset, alhamdulillah sudah dapat kita trace (lacak) semua. Saya mohon doanya rekan semua insyaAllah tahun 2024 ini Fredy Pratama dan aset-asetnya bisa kita ungkap," ujar jenderal bintang satu itu.

Polri gencar menangkap jaringan Fredy yang ada di Indonesia. Total 54 orang anak buah Fredy diringkus sepanjang 2023 sampai awal Januari 2024. Sebanyak 46 tersangka diringkus sepanjang 2023 dengan barang bukti sabu seberat 10,2 ton.

Baca juga : Mengapa Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Ditangkap? Ini Jawab Polri

Mukti mengatakan dari 46 tersangka itu, hanya tinggal satu orang yang berkas perkaranya masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Aung. Kasus ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Dengan tersangka atas nama Bayu Firmandi," ungkap eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu.

Kemudian, penangkapan terbaru dilakukan awal Januari 2024 oleh Polda Lampung. Sebanyak delapan anak buah Fredy diringkus berdasarkan pengembangan dari penindakan yang dilakukan pada 2023

Baca juga : Polda Kalsel Terus Usut Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama

Dari serangkaian penangkapan delapan anak buah bandar narkoba Fredy Pratama tersebut, Polda Lampung menyita 60 kantong sabu-sabu dengan berat 38,19 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita lima kendaraan yang digunakan untuk membawa yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu-sabu

"Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk yang digunakan oleh jaringan Fredy," pungkas Mukti.

Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang untuk memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand dan jaringan-jaringannya. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya