Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
POLISI memastikan terus memburu gembong narkoba skala internasional Fredy Pratama. Bandar sabu asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu telah menjadi buron Polri sejak 2014.
"Untuk Fredy sudah dilakukan red notice. Kita sudah bekerja sama dengan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika dan Polisi Thailand atau Royal Thai Police untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang berada di Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan resmi, Sabtu (3/2).
Polri telah mengetahui lama Fredy menetap di Thailand. Pasalnya, dia mempunyai istri warga negara Asia Tenggara itu. Bahkan, mertuanya merupakan kartel narkoba di Negeri Gajah Putih itu. Namun, polisi belum bisa menangkap bandar sabu kelas kakap itu karena dilindungi mertuanya.
Baca juga : 3 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Thailand
Di samping itu, Mukti mengatakan pihaknya juga tengah melacak aset-aset Fredy yang belum sempat dilakukan penyitaan. Dia berharap seluruh aset bandar sabu kelas internasional itu baik di dalam negeri maupun luar negeri dapat disita tahun ini.
"Kita sudah bicara dengan Royal Thai Police, bahwa masih banyak juga aset-aset yang ada di Thailand dengan modus operandi baru. Untuk melakukan pengamanan aset, alhamdulillah sudah dapat kita trace (lacak) semua. Saya mohon doanya rekan semua insyaAllah tahun 2024 ini Fredy Pratama dan aset-asetnya bisa kita ungkap," ujar jenderal bintang satu itu.
Polri gencar menangkap jaringan Fredy yang ada di Indonesia. Total 54 orang anak buah Fredy diringkus sepanjang 2023 sampai awal Januari 2024. Sebanyak 46 tersangka diringkus sepanjang 2023 dengan barang bukti sabu seberat 10,2 ton.
Baca juga : Mengapa Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Ditangkap? Ini Jawab Polri
Mukti mengatakan dari 46 tersangka itu, hanya tinggal satu orang yang berkas perkaranya masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Aung. Kasus ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dengan tersangka atas nama Bayu Firmandi," ungkap eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu.
Kemudian, penangkapan terbaru dilakukan awal Januari 2024 oleh Polda Lampung. Sebanyak delapan anak buah Fredy diringkus berdasarkan pengembangan dari penindakan yang dilakukan pada 2023
Baca juga : Polda Kalsel Terus Usut Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Dari serangkaian penangkapan delapan anak buah bandar narkoba Fredy Pratama tersebut, Polda Lampung menyita 60 kantong sabu-sabu dengan berat 38,19 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita lima kendaraan yang digunakan untuk membawa yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu-sabu
"Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk yang digunakan oleh jaringan Fredy," pungkas Mukti.
Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang untuk memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand dan jaringan-jaringannya. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap. (Z-1)
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Para tersangka diduga merupakan mantan anak buah gembong narkoba, Fredy Pratama.
Dia mengatakan bahwa masih banyak pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama.
Polri menangkap seorang warga Ukraina di Thailand saat hendak pergi ke Dubai. Ia kabur sejak Mei 2024 dan berada di Thailand selama 109 hari.
Budi Gunawan mengungkap berdasarkan data pada 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
Listyo menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah tak pernah berhenti menangkap jaringan Fredy Pratama.
POLISI menangkap kaki tangan bandar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama berinisial MM. Anak buah Fredy itu berperan sebagai operator peredaran narkoba
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved