Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memastikan terus memburu gembong narkoba skala internasional Fredy Pratama. Bandar sabu asal Kalimantan Selatan (Kalsel) itu telah menjadi buron Polri sejak 2014.
"Untuk Fredy sudah dilakukan red notice. Kita sudah bekerja sama dengan BNM Polri Drugs Enforcement Administration (DEA) Amerika dan Polisi Thailand atau Royal Thai Police untuk mengetahui keberadaan Fredy Pratama yang berada di Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan resmi, Sabtu (3/2).
Polri telah mengetahui lama Fredy menetap di Thailand. Pasalnya, dia mempunyai istri warga negara Asia Tenggara itu. Bahkan, mertuanya merupakan kartel narkoba di Negeri Gajah Putih itu. Namun, polisi belum bisa menangkap bandar sabu kelas kakap itu karena dilindungi mertuanya.
Baca juga : 3 Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama Ditangkap di Thailand
Di samping itu, Mukti mengatakan pihaknya juga tengah melacak aset-aset Fredy yang belum sempat dilakukan penyitaan. Dia berharap seluruh aset bandar sabu kelas internasional itu baik di dalam negeri maupun luar negeri dapat disita tahun ini.
"Kita sudah bicara dengan Royal Thai Police, bahwa masih banyak juga aset-aset yang ada di Thailand dengan modus operandi baru. Untuk melakukan pengamanan aset, alhamdulillah sudah dapat kita trace (lacak) semua. Saya mohon doanya rekan semua insyaAllah tahun 2024 ini Fredy Pratama dan aset-asetnya bisa kita ungkap," ujar jenderal bintang satu itu.
Polri gencar menangkap jaringan Fredy yang ada di Indonesia. Total 54 orang anak buah Fredy diringkus sepanjang 2023 sampai awal Januari 2024. Sebanyak 46 tersangka diringkus sepanjang 2023 dengan barang bukti sabu seberat 10,2 ton.
Baca juga : Mengapa Gembong Narkoba Fredy Pratama Belum Ditangkap? Ini Jawab Polri
Mukti mengatakan dari 46 tersangka itu, hanya tinggal satu orang yang berkas perkaranya masih dalam proses penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Aung. Kasus ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Dengan tersangka atas nama Bayu Firmandi," ungkap eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya itu.
Kemudian, penangkapan terbaru dilakukan awal Januari 2024 oleh Polda Lampung. Sebanyak delapan anak buah Fredy diringkus berdasarkan pengembangan dari penindakan yang dilakukan pada 2023
Baca juga : Polda Kalsel Terus Usut Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama
Dari serangkaian penangkapan delapan anak buah bandar narkoba Fredy Pratama tersebut, Polda Lampung menyita 60 kantong sabu-sabu dengan berat 38,19 kilogram. Selain itu, polisi juga menyita lima kendaraan yang digunakan untuk membawa yang sudah dimodifikasi untuk menyimpan sabu-sabu
"Tim ini tidak akan pernah berhenti untuk terus menghalau barang-barang yang masuk yang digunakan oleh jaringan Fredy," pungkas Mukti.
Polri membentuk Tim Khusus Escobar Indonesia berjumlah 109 orang untuk memburu keberadaan Fredy Pratama yang dikabarkan berada di Thailand dan jaringan-jaringannya. Operasi ini dipastikan berakhir setelah Fredy dan jaringan hingga ke akar-akarnya ditangkap. (Z-1)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
BNN mengungkap peran besar Dewi Astutik dalam jejaring narkoba internasional Golden Triangle dan keterkaitannya dengan Fredy Pratama. Dewi ditangkap di Kamboja
Kini nama Fredy Pratama hilang di daftar red notice Interpol.
Para tersangka diduga merupakan mantan anak buah gembong narkoba, Fredy Pratama.
Dia mengatakan bahwa masih banyak pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama.
Polri menangkap seorang warga Ukraina di Thailand saat hendak pergi ke Dubai. Ia kabur sejak Mei 2024 dan berada di Thailand selama 109 hari.
Budi Gunawan mengungkap berdasarkan data pada 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved