Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA gembong narkoba internasional Fredy Pratama, tiba-tiba hilang dalam daftar red notice Interpol. Padahal, buronan kelas kakap dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu dalam beberapa waktu masih tersemat.
Diketahui dalam situs Interpol, sempat tercatat bahwa Fredy Pratama lahir pada 25 Juni 1985 di Banjarmasin berjenis kelamin laki-laki. Dengan foto terlihat memiliki rambut hitam panjang mengenakan kaos berwarna biru.
Fredy tercantum dalam red notice Interpol bersama tujuh orang lainnya. Yakni Pietruschka Evelina Fadil (64), Pietruschka Manfred Armin (66), Mendomba Randy (49), Kurniawan Edo (40), Daschbach Richard Jude (88), Nugroho Sofyan Iskandar (57), dan Djatmiko Febri Irwansyah (43).
Namun, kini nama Fredy Pratama hilang di daftar red notice Interpol. Mengenai hal itu, Sekretariat National Central Bureau Interpol (Ses NCB Interpol), Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan bahwa daftar buronan yang masuk dalam red notice Interpol terbagi dalam dua macam.
"Dalam Red Notice Interpol memang ada dua tipe,” kata Untung saat dikonfirmasi Rabu (1/10).
Untung menjelaskan, ada buronan berstatus red notice yang ditampilkan untuk publik. Kemudian, ada buronan yang hanya ditampilkan untuk aparat penegak hukum saja, seperti dalam hal ini Fredy Pratama.
“Satu published for public dan kedua published for law enforcement only," terangnya.
Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba ke Tanah Air dari Thailand. Fredy telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014 sebagai gembong narkoba, yang beroperasi di 14 provinsi
Dalam upaya menangkap Fredy, Polri membentuk tim dengan sandi Operasi Escobar. Sejak September hingga Juli 2024, kurang lebih 65 tersangka jaringan Fredy Pratama telah ditangkap.
Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di mana perputaran uang jaringan Fredy ini mencapai Rp56 triliun. (Yon/P-3)
BNN mengungkap peran besar Dewi Astutik dalam jejaring narkoba internasional Golden Triangle dan keterkaitannya dengan Fredy Pratama. Dewi ditangkap di Kamboja
Para tersangka diduga merupakan mantan anak buah gembong narkoba, Fredy Pratama.
Dia mengatakan bahwa masih banyak pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama.
Polri menangkap seorang warga Ukraina di Thailand saat hendak pergi ke Dubai. Ia kabur sejak Mei 2024 dan berada di Thailand selama 109 hari.
Budi Gunawan mengungkap berdasarkan data pada 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
Penangkapan Dewi Astutik dinilai menjadi momentum membongkar sindikat narkoba internasional. DPR menekankan pentingnya investigasi menyeluruh
Keluarga mengungkap kehidupan sederhana Dewi Astutik yang pernah berjualan nasi bungkus sebelum ditangkap BNN sebagai gembong narkoba
Suami Dewi Astutik syok mengetahui istrinya ditangkap di Kamboja karena kasus sabu 2 ton. Keluarga mengira Dewi bekerja sebagai TKW
Listyo menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah tak pernah berhenti menangkap jaringan Fredy Pratama.
Salah satu tahanan terkonfirmasi bernama Murtala Ilyas atau MT yang merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved