Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ORGANISASI dan individu yang mengatasnamakan masyarakat sipil membuat petisi untuk calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka. 145 organisasi tergabung, beberapa di antaranya adalah Imparsial, WALHI, ELSAM, ICW, PBHI, Kontras, YLBHI, Centra Initiative, Setara Institute, dan Perludem.
“Kami masyarakat sipil menilai majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto nyata-nyata mengabaikan agenda Reformasi 1998. Pencalonan Gibran sarat dengan praktik KKN, serta melanggar etika konstitusi. Tidak ada kepentingan rakyat yang diwakilinya, karena kepentingan utamanya adalah untuk mengamankan dan melanggengkan kekuasaan pribadi, keluarga, dan kroni-kroni Jokowi. Ini jelas tidak sejalan dengan tujuan Negara sebagaimana tertuang di dalam Konstitusi dan mengancam hak-hak konstitusional warga,” begitu yang tertulis dalam petisi yang diterima Media Indonesia (1/2).
Gibran juga dinilai tidak layak menjadi calon wakil presiden karena lahir dari proses yang merusak etika kehidupan bangsa dan tidak konstitusional. Pencalonan Gibran disebut menginjak-injak akal sehat dalam berbangsa dan bernegara serta mengingkari konstitusi. Hal ini terlihat secara terang benderang ketika terjadi pembajakan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kekuasaan untuk memuluskan langkah pencawapresan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi.
Baca juga : KPU Tegur Gibran yang Kompori Pendukung saat Debat Capres
“Pembajakan yang sarat dengan nepotisme tersebut sulit dibantah mengingat Anwar Usman, Ketua Majelis Hakim dalam persidangan MK saat itu, memiliki hubungan kekerabatan dengan Presiden Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memberi dan memuluskan jalan bagi Gibran untuk maju sebagai cawapres Prabowo Subianto jelas sarat KKN,” terus petisi tersebut.
Putusan MKMK yang jelas menyatakan terjadi pelanggaran etik berat tidak digunakan sebagai dasar untuk mengevaluasi, bahkan membatalkan pencalonan Gibran sebagai cawapres. Pada realitasnya, Gibran tetap dan terus dicalonkan.
“Hal ini sesungguhnya menunjukkan bagaimana kekuasaan Jokowi, keluarga dan kroni-kroninya benar-benar telah membajak lembaga negara. Mereka tidak lagi memedulikan etika dan prinsip-prinsip dasar dalam konstitusi negara. Semua hal diakali demi mengamankan dan melanggengkan kekuasaan Jokowi, keluarga, dan kroni-kroninya”.
Baca juga : Prabowo: Kalau Tidak Suka Prabowo Gibran Tidak Usah Pilih Kami! Sorry Ya Mas Anies!
Sementara Prabowo dinilai tidak pantas untuk mencalonkan diri dan dipilih sebagai presiden Indonesia mendatang, mengingat dia merupakan orang yang bertanggungjawab dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998.
“Fakta sejarah telah membuktikan bahwa Prabowo Subianto dipecat dari dinas kemiliteran karena terlibat dalam peristiwa penculikan aktivis tersebut. Hingga saat ini, Prabowo cenderung menghindar dari proses hukum yang dilakukan oleh Komnas HAM”.
Di sisi lain selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto disebut juga berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan hidup melalui proyek Food Estate, terutama di Kalimantan Tengah. Proyek tersebut telah menyebabkan deforestasi besar-besaran dan konflik agraria.
Baca juga : Kandidasi Gibran Dinilai Menginjak-injak Rasa Keadilan
“Kami masyarakat sipil menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran tidak pantas dan tidak layak dipilih menjadi presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024. Sudah saatnya demokrasi dan konstitusi diselamatkan, agar negara ini tidak hanya dikuasai oleh Jokowi, keluarga, dan kroni kroninya, akan tetapi dimiliki oleh seluruh rakyat Indonesia seluruhnya,” pungkas petisi tersebut. (RO/Z-7)
Survei ini merangkum hasil pengukuran dari 13 survei internasional yang dilakukan oleh lembaga-lembaga bereputasi seperti World Bank, Freedom House, dan Economist Intelligence Unit.
Kasus korupsi Pertamina mendapatkan perhatian dari publik sebesar 85,7% dari responden dan angka 72,8% keyakinan bahwa Presiden Prabowo bisa menuntaskan kasus ini.
PRESIDEN Prabowo Subianto lebih memilih absen dari KTT G7 dan melakukan kunjungan kenegaraan ke Federasi Rusia pekan depan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan prioritas pembangunan Giant Sea Wall dilakukan dari Jakarta hingga Semarang.
WAKIL Ketua DPR RI Adies Kadir mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280%.
Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Badan Otorita Tanggul Laut Pantai Utara Jawa (Pantura).
Sebagian besar laporan yang masuk ke Lapor Mas Wapres disampaikan melalui kanal WhatsApp hingga 72,05%.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi soal surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dikirim ke DPR dan MPR.
FORUM Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada MPR dan DPR tentang desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi penghalang bagi PDIP untuk merapat ke koalisi pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved