Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mahfud menyebut terdapat tiga hal yang tercantum dalam surat tersebut.
"Pertama, saya menyampaikan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober 2019 mengangkat/melantik saya sebagai Menko Polhukam," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2).
Mahfud mengungkapkan proses penyampain surat keputusan (SK) sebagai Menko Polhukam dilakukan dengan penuh kehormatan. Oleh karena itu, ia ingin mundurnya dari kursi Menko Polhukam dilakukan dalam suasana yang sama.
Baca juga : Kamis Sore Ini, Jokowi akan Bertemu Mahfud MD Bahas Pengunduran Diri
"Sehingga (poin keduanya) saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyampaikan surat untuk menyatakan minta atau memohon berhenti," jelasnya.
Terakhir, Mahfud menyampaikan permintaan maaf apabila bekerja kurang baik. Selain itu, Mahfud menyebut perbincangan dengan Presiden Jokowi dilakukan dengan hangat dan ceria.
"Tidak ada ketegangan apa pun. Kita tersenyum, gembira, bercerita masa lalu ketika kita mulai bekerja," terangnya.
Baca juga : Presiden Jokowi bakal Terima Mahfud MD Sore Ini
Pertemuan Mahfud dengan Presiden Jokowi dilakukan di Istana Merdeka. Presiden didampingi oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Praktikno. (MGN/Z-5)
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Selain itu, agenda demutualisasi bursa juga diharapkan dapat dipercepat dan ditargetkan pada kuartal I 2026.
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengonfirmasi pengunduran diri Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung.
Hanya menjabat beberapa bulan, sekutu dekat Donald Trump, Dan Bongino, resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari FBI.
PM Nepal resmi mengundurkan diri usai 22 orang tewas dalam aksi protes di negara itu. Berikut sejumlah fakta terkait aksi demonstrasi.
PM Nepal KP Sharma Oil resmi mengundurkan diri setelah gelombang protes besar-besaran.
Presiden Prabowo Subianto menerima dan memaklumi pengunduran diri Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved