Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan bertemu dengan Mahfud MD di Jakarta, Kamis sore (1/2) ini. Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Mahfud MD untuk membahas soal pernyataan pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menkopolhukam di Kabinet Indonesia Maju, yang sehari sebelumnya dinyatakan di Aceh, Rabu (31/1).
Mahfud MD memastikan mundur dari jabatan Menkopolhukam, seiring dengan masifnya kegiatan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping capres Ganjar Pranowo.
Terkait dengan langkah pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi kepada wartawan menegaskan sangat menghargai keputusan Mahfud MD. Karena itu untuk kepastian, ia akan mendengarkan sendiri saat bertemu Mahfud MD di Jakarta.
Baca juga : Mahfud MD akan Serahkan Surat Pengunduran Diri Langsung ke Jokowi
"Nanti sore di istana memang ada agenda menerima Pak Mahfud," kata Jokowi.
Sementara itu, sepanjang Kamis pagi hingga siang Jokowi melakukan serangkaian kunjungan kerja di Wonogiri dan Sukoharjo, untuk kemudian langsung terbang ke Jakarta.
Selain menjelaskan singkat tentang rencana pertemuannya dengan Mahfud MD, Jokowi juga sempat berkomentar tentang Petisi Bulak Sumur yang diajukan oleh civitas akademika Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Baca juga : Menkopolhukam Mahfud MD Menyatakan Mundur dari Kabinet Jokowi
Terkait petisi yang berisi desakan dan tuntutan yang menghendaki pemerintah kembali kepada koridor demokrasi itu, Presiden Jokowi hanya berujar singkat. Ia tidak mempermasalahkan, karena kegiatan itu bagian dari demokrasi.
Jokowi mengatakan petisi Bulak Sumur yang dibacakan Profesor Koentjoro itu sebagai hak berdemokrasi setiap warga.
“Itu hak demokrasi ya,” kata Jokowi di Wonogiri.
Baca juga : Mahfud MD Mundur, Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy
Seperti diketahui, dalam pembacaan petisi moral itu, Koentjoro mengatakan, sivitas akademika UGM sangat menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selama di Wonogiri Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana Jokowi terlihat Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Bupati Wonogiri Sutopo melakukan serangkaian kegiatan dari mulai sidak harga sembako menjelang puasa di Pasar Kota Wonogiri. Jokowi juga menyerahkan bantuan program PNM di Lapangan Singodutan Kecamatan Selogiri Wonogiri.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jokowi disebut menanyakan kapan Eggi berangkat ke Malaysia untuk berobat.
Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terkait penanganan perkara ini.
Roy pun memperlihatkan sebuah kertas yang menampilkan foto Jokowi berpelukan dengan Eggi Sudjana. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan foto tersebut palsu.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved