Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) akan bertemu dengan Mahfud MD di Jakarta, Kamis sore (1/2) ini. Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Mahfud MD untuk membahas soal pernyataan pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menkopolhukam di Kabinet Indonesia Maju, yang sehari sebelumnya dinyatakan di Aceh, Rabu (31/1).
Mahfud MD memastikan mundur dari jabatan Menkopolhukam, seiring dengan masifnya kegiatan kampanye sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping capres Ganjar Pranowo.
Terkait dengan langkah pengunduran diri dari Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi kepada wartawan menegaskan sangat menghargai keputusan Mahfud MD. Karena itu untuk kepastian, ia akan mendengarkan sendiri saat bertemu Mahfud MD di Jakarta.
Baca juga : Mahfud MD akan Serahkan Surat Pengunduran Diri Langsung ke Jokowi
"Nanti sore di istana memang ada agenda menerima Pak Mahfud," kata Jokowi.
Sementara itu, sepanjang Kamis pagi hingga siang Jokowi melakukan serangkaian kunjungan kerja di Wonogiri dan Sukoharjo, untuk kemudian langsung terbang ke Jakarta.
Selain menjelaskan singkat tentang rencana pertemuannya dengan Mahfud MD, Jokowi juga sempat berkomentar tentang Petisi Bulak Sumur yang diajukan oleh civitas akademika Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Baca juga : Menkopolhukam Mahfud MD Menyatakan Mundur dari Kabinet Jokowi
Terkait petisi yang berisi desakan dan tuntutan yang menghendaki pemerintah kembali kepada koridor demokrasi itu, Presiden Jokowi hanya berujar singkat. Ia tidak mempermasalahkan, karena kegiatan itu bagian dari demokrasi.
Jokowi mengatakan petisi Bulak Sumur yang dibacakan Profesor Koentjoro itu sebagai hak berdemokrasi setiap warga.
“Itu hak demokrasi ya,” kata Jokowi di Wonogiri.
Baca juga : Mahfud MD Mundur, Ini Kata Menko PMK Muhadjir Effendy
Seperti diketahui, dalam pembacaan petisi moral itu, Koentjoro mengatakan, sivitas akademika UGM sangat menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang baru saja terjadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).
Selama di Wonogiri Presiden Jokowi bersama Ibu Iriana Jokowi terlihat Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Bupati Wonogiri Sutopo melakukan serangkaian kegiatan dari mulai sidak harga sembako menjelang puasa di Pasar Kota Wonogiri. Jokowi juga menyerahkan bantuan program PNM di Lapangan Singodutan Kecamatan Selogiri Wonogiri.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
Mahfud menyebut, dalam praktiknya Kompolnas kerap bertindak layaknya juru bicara Polri dan hanya menjalankan tugas secara formalitas.
Menurut Mahfud, dalam beberapa waktu terakhir, DPR cenderung menunjuk calon hakim konstitusi secara internal tanpa proses seleksi terbuka.
Kegagalan di masyarakat jauh lebih fatal dibanding kegagalan akademik.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved