Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menyatakan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya sebagai saksi pada Jumat, 26 Januari 2024. Aiman diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Jumat InsyaAllah saya akan hadir di Polda Metro," kata Aiman saat dikonfirmasi, Kamis (25/1).
Aiman mengatakan akan datang sekitar pukul 10.00 WIB tanpa membawa bukti-bukti saat pemeriksaan nanti. "Untuk bukti kan sudah saya sampaikan pada pemeriksaan pertama," kata eks jurnalis senior itu.
Baca juga: Naik Sidik, Polisi Periksa Saksi hingga Ahli untuk Dalami Kasus Aiman Witjaksono
Panggilan ini merupakan pemeriksaan kedua Aiman. Sebelumnya, dia telah diperiksa dalam tahap penyelidikan. Kini kasus telah naik ke tahap penyidikan. Penyidik perlu mendengar keterangan Aiman dalam tahap penyidikan guna mencari minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka.
Agenda pemeriksaan Aiman ini sebelumnya disampaikan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ade mengatakan surat panggilan ke-2 telah dikirim dan diterima Aiman pada Senin, 22 Januari 2024 pukul 19.15 WIB.
Baca juga: Aiman Mengaku Aneh Bin Janggal Kasus Pernyataan Polisi Tak Netral Naik Penyidikan
"Pemeriksaan pada Jumat, tanggal 26 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ini pemeriksaan tunggal, karena saksi-saksi lain sudah diperiksa/dimintai keterangan sebelumnya," ujar Ade kepada wartawan, Rabu, 24 Januari 2024.
Aiman diduga telah melakukan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat. Kemudian, menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
Sedangkan, ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau yang tidak lengkap. Sedangkan, ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.
"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan atau Pasal 14 ayat (2) dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana, yang terjadi pada tanggal 11 November 2023 di Jakarta Pusat," jelas Ade.
Aiman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya mengungkap informasi tentang sejumlah anggota Polri yang keberatan terhadap perintah komandan. Anggota itu keberatan diperintah untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," demikian pernyataan Aiman beberapa waktu lalu.
Total ada enam pihak yang melaporkan Aiman ke Polda Metro Jaya. Yakni Front Pemuda Jaga Pemilu; Aliansi Masyarakat Sipil Indonesia; Jaringan Aktivis Muda Indonesia; Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi; Barisan Mahasiswa Jakarta; dan Garda Pemilu Damai. Laporan ini digabung menjadi satu.
Dalam kasus ini, Aiman dipersangkakan Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahum 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perihal ujaran kebencian. Lalu Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana perihal penyebaran berita bohong. (Z-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Akibat peristiwa tersebut, dua remaja berinisial AR dan RM mengalami luka tembak serius dan kini tengah mendapatkan perawatan medis.
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto memburu pemilik akun yang menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait dirinya mundur dari Polri.
Irjen Karyoto memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait isu dirinya mundur dari Polri
Sebelumnya politikus Golkar Nurdin Halid mengatakan isu penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) hoaks.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved