Kubu Anies-Muhaimin Bentuk Satuan Tugas Pengelolaan Saksi

Fachri Audhia Hafiez
23/1/2024 19:26
Kubu Anies-Muhaimin Bentuk Satuan Tugas Pengelolaan Saksi
Konpers satuan tugas (satgas) pengelolaan saksi kubu Anies-Muhaimin.(Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez)

KUBU pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) membentuk satuan tugas (satgas) pengelolaan saksi. Satgas ini bertugas mengawal proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

"Hari ini kita akan menjelaskan keputusan dari rapat pleno timnas tadi pagi yaitu dibentuknya satuan tugas pengelolaan saksi. Karena pemilu tinggal beberapa hari lagi," kata co-captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN Sudirman Said di Rumah Perubahan, Jalan Brawijaya X, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Januari 2024.

Satgas ini masih dipimpin Captain Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Amin Muhammad Syaugi Alaydrus. Kemudian, Sudirman sebagai ketua steering committee.

Baca juga: Survei Terbaru Ungkap Suara Pasangan AMIN Terus Naik Signifikan

Pada jajaran di bawahnya diisi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsy, Sekjen Timnas AMIN sekaligus politikus NasDem Saan Mustopa, dan Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir.

Co-captain Timnas AMIN lainnya, Al Muzzammil Yusuf, Yusuf Martak, Azrul Tanjung, dan Jumhur Hidayat juga mengisi jajaran di bawah Sudirman. Lalu, Tamsil Linrung didapuk menjadi Ketua Organizing committee.

Baca juga: Muhaimin Tegaskan Tak Pakai Botol Plastik yang Dipersoalkan Gibran

Sudirman mengatakan dibentuknya satgas tersebut menandakan kesiapan yang lebih matang dari Anies-Muhaimin. Pembentukan satgas juga bentuk ikhtiar bahwa poros ini memiliki manajemen saksi yang optimal.

"Ikhtiar ini adalah bagian dari itu mengelola manajemen saksi dengan baik dengan profesional dengan transparan dengan akuntabel," ujar Sudirman. (Medcom/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya