Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas audit laporan keuangan kedua lembaga tersebut. Pertemuan itu berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/1).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan itu merupakan pertemuan awal antara lembaga penyelenggara pemilu dan pihak BPK. Pertemuan awal itu, sambungnya, dalam rangka memeriksa laporan keuangan yang digunakan baik oleh KPU dan Bawaslu tahun anggaran 2022.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan pihaknya menggelar entry meeting atau pertemuan awal untuk membahas laporan awal keuangan KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat maupun daerah.
Baca juga : Urutan Penghitungan Surat Suara Berpotensi Dicurangi
Menurutnya, pemeriksaan itu bertujuan untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang diterima KPU dan Bawaslu. "Dan memiliki manfaat yang terbaik untuk bangsa dan negara," sambungnya.
Baca juga : KPU: Surat Suara Rusak Hanya 0,12%
Nyoman menyebut, audit yang bakal dilakukan pihaknya menyasar pengelolaan keuangan selama satu semester. Ia berharap, audit itu dapat mendorong pengelolaan keuangan KPU dan Bawaslu sesuai tugas dan peraturan yang berlaku
"Dalam pesta demokrasi ini mengoptimalkan, mengekonomiskan, mengefisienkan, dan mengefektifkan pengelolaan keuangan negara," imbuh Nyoman.
Selain itu, ia juga menegaskan audit dari BPK dapat menghasilkan produk kerja dari dua lembaga penyelenggara pemilu untuk mewujudkan pesta demokrasi yang terbaik bagi Indonesia.
"Jadi kami mengharapkan juga support dan masukan teman-teman media dalam menunjang dua lembaga ini, KPU dan Bawaslu, yang memiliki peran penting bagi kemajuan Indonesia ke depan," tandasnya. (Z-8)
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Saksi mahkota Kerry Adrianto Riza mengungkap Pertamina memperoleh manfaat hingga Rp 17 triliun dari penyewaan Terminal BBM OTM.
KPK tak kunjung menahan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji Tahun 2023-2024. Kerugian negara Masih diperiksa oleh BPK
Laporan masyarakat akan dianalisis secara mendalam.
Juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, mengungkapkan pembagian kuota Haji Tambahan 2024 harus dilihat secara utuh. Hal itu pula yang mendasari penerbitan Buku Putih Kuota Haji Tambahan 2024.
Menjawab pertanyaan jaksa, Ahok yang merupakan Komisaris utama Pertamina periode 2019-2024 mengaku belum bergabung dengan Pertamina.
KPK mengedepankan prinsip kehati-hatian guna menghindari celah hukum dalam proses penyidikan kelak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved