Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAS perkara Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso sudah rampung dan akan segera diadili dalam kasus dugaan suap pengurusan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di wilayahnya.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti pada tim jaksa dengan tersangka YPM (Yan Piet Mosso) selaku Pj Bupati Sorong dan kawan-kawan kaitan suap pengondisian temuan audit di Pemkab Papua Barat Daya,” kata juru bicara bidang penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (16/1).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya juga menyelesaikan berkas dua tersangka lain dalam perkara ini. Merek yakni Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle.
Baca juga: KPK Panggil Ulang Anggota VI BPK Pius Lustrilanang Hari Ini
Ketiga orang itu bakal ditahan lagi selama 20 hari sembari jaksa menyusun berkas dakwaan. Upaya paksa itu kini menjadi tanggung jawab penuntut umum. “Tim jaksa dalam waktu 14 hari kerja, mempersiapkan pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan tipikor,” ujar Ali.
Kasus ini bermula ketika adanya pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) yang dilakukan BPK di wilayah Papua Barat Daya. Kabupaten Sorong diketahui mendapatkan beberapa laporan keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga:Pius Lustrilanang akan Diperiksa KPK pada 30 November
Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat dan staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle mencoba berkomunikasi membahas masalah itu dengan Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa, dan Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung pada Agustus 2023. Efer dan Maniel merupakan representasi dari Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso, sedangkan Abu, dan David mewakili Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing.
Mereka membahas pemberian duit panas untuk mengatur penilaian BPK. Kesepakatan awal, uang diberikan secara bertahap di berbagai tempat oleh Efer dan Maniel. Salah satunya, yakni di hotel yang ada di Sorong. Yan selalu mendapatkan laporan penyerahan dana tersebut. Di sisi lain, Abu, dan David menyerahkannya ke Patrice. Dana panas disamarkan dengan sebutan titipan.
KPK menemukan uang Rp940 juta dan satu jam tangan Rolex yang diyakini disiapkan untuk Patrice. Bukti awal dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.??Mereka semua kini ditahan selama 20 hari sampai 3 Desember 2023. KPK berhak memperpanjang upaya paksa itu jika dibutuhkan penyidik nantinya. (Z-3)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengapresiasi kinerja Pemkab Sorong Provinsi Papua Barat yang berhasil menunjukkan lonjakan signifikan dalam IGA 2025
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sorong menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Literasi Berbasis Inklusi Sosial 2025 pada 9–10 November 2025.
Setiap keluarga menerima 10 kilogram beras yang diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan pangan mereka dalam jangka pendek.
Kabupaten Sorong kembali hadir pada gelaran Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 di Hall 5 & 6 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, 28–31 Agustus 2025.
Pengukuhan berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., Forkopimda Kota Sorong, Pimpinan OPD serta orang tua para anggota Paskibraka
Rembuk stunting ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan yang ada.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
KPK menyatakan masih mendalami kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan Sudewo, tidak hanya terbatas pada pengisian jabatan perangkat desa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp550 juta dalam penanganan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan Maidi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved