Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
ETIKA calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto disoal karena disebut-sebut menguasai tanah seluas 500 ribu hektare dengan status hak guna usaha (HGU). Padahal, rata-rata petani di Indonesia hanya memiliki lahan seluas 0,5 hektare.
Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, mengatakan, sebenarnya, penguasaan lahan luas oleh pengusaha dengan status HGU adalah hal lumrah. Kendati demikian, ia mengingatkan penguasaan itu tidak boleh mengabaikan hak-hak rakyat yang ada di dalamnya.
"Pemberian HGU kepada seorang tidak boleh juga mengabaikan rakyat untuk berpartisipasi. Itu harus mendapatkan hak kesejahteraan, kemakmuran dari HGU yang dikeluarkan," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk Tanah untuk Rakyat: Membongkar Kuasa Elite atas Kepemilikan Lahan, yang digelar di Jakarta, Jumat (12/1) malam.
Baca juga: Setelah Viral, 14 Satpol PP Garut Diperiksa Bawaslu karena Memihak Prabowo-Gibran
Menurut Hamdan, etis tidaknya kepemilikan lahan seluas 500 ribu hektare dapat dirasakan sendiri oleh Prabowo. Sebagai seorang pemimpin, Prabowo diajak bertanya kepada diri sendiri soal lahan seluas itu.
"Enak enggak rasanya memiliki tanahnya yang sedemikian luas dengan kondisi rakyat atau petani yang memiliki lahan rata-rata 0,5 hektare? Di situ persoalannya," kata Hamdan.
Ia berpendapat, refleksi atas kepemilikan lahan yang luas bagi seorang pemimpin akan berkaitan dengan kebijakan yang dibuat. Dalam hal ini, pemimpin akan memikirkan rasa keadilan untuk berbagi dengan masyarakat yang masih membutuhkan.
Baca juga: Timnas AMIN Tak Masalah Pendukung Prabowo Bahas Masa Lalu
"Kebiasaan memiliki lahan yang sangat luas, ada enggak komitmen untuk melakukan redistribusi, memberikan hak kepada rakyat yang tanahnya sedang terbatas?" jelasnya.
Hamdan menjelaskan, kebijakan yang diterapkan terkait pengelolaan lahan HGU di era Orde Baru masih terbilang bagus ketimbang saat ini. Sebab, sebagian besar area tanam saat itu, yakni sampai 80%, diperuntukkan untuk plasma. Dalam hal ini, plasma merujuk pada petani sekitar yang bersubordinasi dengan perusahaan sebagai inti.
Konsep inti plasma itu terinspirasi dari model sel biologi. "Sekarang intinya yang besar sekali, plasmanya yang kecil, terjadi ketidakadilan dalam memperoleh kesejahteraan dari tanah itu," tandasnya. (Z-1)
Presiden Prabowo Subianto tegaskan Indonesia siap keluar dari Board of Peace (BoP) jika tidak menguntungkan kepentingan nasional dan perjuangan Palestina
Pertemuan yang membahas persatuan dan semangat kebangsaan itu bertujuan untuk mempererat silaturahim menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah.
Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Megawati Soekarnoputri di Istana Merdeka (19/3). Pertemuan hangat ini bahas isu strategis & silaturahmi tokoh bangsa.
Presiden Prabowo Subianto perlu segera membentuk tim pencari fakta (TPF) independen.
Presiden Prabowo tegaskan Indonesia tetap non-blok dan tidak gabung aliansi militer. Tawarkan diri jadi mediator AS-Iran dan tetap perjuangkan Palestina
Narasi tersebut dikhawatirkan memperlebar ruang intimidasi dan menormalisasi represi terhadap suara-suara kritis masyarakat.
Ketua Umum Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI), Husnain, menegaskan bahwa pembangunan nasional akan rapuh jika tidak memperhatikan kemampuan dan kesesuaian lahan.
BPRA dapat menyelesaikan tumpang tindih berbagai peraturan mengenai agraria.
Tanah tak lagi dipandang sekadar media tanam, tapi sebagai fondasi keberlangsungan hidup dan benteng terakhir ketahanan pangan.
Tanah bisa kehilangan daya dukungnya karena faktor tertentu yang menyebabkan kuat gesernya berkurang.
KPK mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum (APH) tindak tegas perusahaan nakal yang melanggar ketentuan lahan tanah dan lahan hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved