Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
ETIKA calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto disoal karena disebut-sebut menguasai tanah seluas 500 ribu hektare dengan status hak guna usaha (HGU). Padahal, rata-rata petani di Indonesia hanya memiliki lahan seluas 0,5 hektare.
Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, mengatakan, sebenarnya, penguasaan lahan luas oleh pengusaha dengan status HGU adalah hal lumrah. Kendati demikian, ia mengingatkan penguasaan itu tidak boleh mengabaikan hak-hak rakyat yang ada di dalamnya.
"Pemberian HGU kepada seorang tidak boleh juga mengabaikan rakyat untuk berpartisipasi. Itu harus mendapatkan hak kesejahteraan, kemakmuran dari HGU yang dikeluarkan," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk Tanah untuk Rakyat: Membongkar Kuasa Elite atas Kepemilikan Lahan, yang digelar di Jakarta, Jumat (12/1) malam.
Baca juga: Setelah Viral, 14 Satpol PP Garut Diperiksa Bawaslu karena Memihak Prabowo-Gibran
Menurut Hamdan, etis tidaknya kepemilikan lahan seluas 500 ribu hektare dapat dirasakan sendiri oleh Prabowo. Sebagai seorang pemimpin, Prabowo diajak bertanya kepada diri sendiri soal lahan seluas itu.
"Enak enggak rasanya memiliki tanahnya yang sedemikian luas dengan kondisi rakyat atau petani yang memiliki lahan rata-rata 0,5 hektare? Di situ persoalannya," kata Hamdan.
Ia berpendapat, refleksi atas kepemilikan lahan yang luas bagi seorang pemimpin akan berkaitan dengan kebijakan yang dibuat. Dalam hal ini, pemimpin akan memikirkan rasa keadilan untuk berbagi dengan masyarakat yang masih membutuhkan.
Baca juga: Timnas AMIN Tak Masalah Pendukung Prabowo Bahas Masa Lalu
"Kebiasaan memiliki lahan yang sangat luas, ada enggak komitmen untuk melakukan redistribusi, memberikan hak kepada rakyat yang tanahnya sedang terbatas?" jelasnya.
Hamdan menjelaskan, kebijakan yang diterapkan terkait pengelolaan lahan HGU di era Orde Baru masih terbilang bagus ketimbang saat ini. Sebab, sebagian besar area tanam saat itu, yakni sampai 80%, diperuntukkan untuk plasma. Dalam hal ini, plasma merujuk pada petani sekitar yang bersubordinasi dengan perusahaan sebagai inti.
Konsep inti plasma itu terinspirasi dari model sel biologi. "Sekarang intinya yang besar sekali, plasmanya yang kecil, terjadi ketidakadilan dalam memperoleh kesejahteraan dari tanah itu," tandasnya. (Z-1)
PERDANA Menteri Australia Anthony Albanese menegaskan penguatan hubungan strategis Australia-Indonesia melalui penandatanganan Perjanjian Jakarta 2026 Presiden Prabowo Subianto.
WAKIL Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, meninjau langsung aktivitas siswa SMPN 70 Bandung dalam kegiatan Gerakan Jumat Bersih.
Presiden Prabowo Subianto mengundang Perdana Menteri Australia Anthony Albanese untuk menghadiri Ocean Impact Summit yang akan digelar di Bali pada Juni 2026.
Presiden Prabowo Subianto membuka peluang kerja sama ekonomi yang lebih luas dengan Australia
Presiden Prabowo Subianto menegaskan Australia sebagai mitra strategis utama Indonesia usai menandatangani Traktat Keamanan Bersama dengan PM Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka untuk menandatangani Perjanjian Keamanan Bersama Australia-Indonesia, 5-7 Februari 2026.
Ketua Umum Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI), Husnain, menegaskan bahwa pembangunan nasional akan rapuh jika tidak memperhatikan kemampuan dan kesesuaian lahan.
BPRA dapat menyelesaikan tumpang tindih berbagai peraturan mengenai agraria.
Tanah tak lagi dipandang sekadar media tanam, tapi sebagai fondasi keberlangsungan hidup dan benteng terakhir ketahanan pangan.
Tanah bisa kehilangan daya dukungnya karena faktor tertentu yang menyebabkan kuat gesernya berkurang.
KPK mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum (APH) tindak tegas perusahaan nakal yang melanggar ketentuan lahan tanah dan lahan hutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved