Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ETIKA calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto disoal karena disebut-sebut menguasai tanah seluas 500 ribu hektare dengan status hak guna usaha (HGU). Padahal, rata-rata petani di Indonesia hanya memiliki lahan seluas 0,5 hektare.
Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva, mengatakan, sebenarnya, penguasaan lahan luas oleh pengusaha dengan status HGU adalah hal lumrah. Kendati demikian, ia mengingatkan penguasaan itu tidak boleh mengabaikan hak-hak rakyat yang ada di dalamnya.
"Pemberian HGU kepada seorang tidak boleh juga mengabaikan rakyat untuk berpartisipasi. Itu harus mendapatkan hak kesejahteraan, kemakmuran dari HGU yang dikeluarkan," ujarnya dalam acara diskusi bertajuk Tanah untuk Rakyat: Membongkar Kuasa Elite atas Kepemilikan Lahan, yang digelar di Jakarta, Jumat (12/1) malam.
Baca juga: Setelah Viral, 14 Satpol PP Garut Diperiksa Bawaslu karena Memihak Prabowo-Gibran
Menurut Hamdan, etis tidaknya kepemilikan lahan seluas 500 ribu hektare dapat dirasakan sendiri oleh Prabowo. Sebagai seorang pemimpin, Prabowo diajak bertanya kepada diri sendiri soal lahan seluas itu.
"Enak enggak rasanya memiliki tanahnya yang sedemikian luas dengan kondisi rakyat atau petani yang memiliki lahan rata-rata 0,5 hektare? Di situ persoalannya," kata Hamdan.
Ia berpendapat, refleksi atas kepemilikan lahan yang luas bagi seorang pemimpin akan berkaitan dengan kebijakan yang dibuat. Dalam hal ini, pemimpin akan memikirkan rasa keadilan untuk berbagi dengan masyarakat yang masih membutuhkan.
Baca juga: Timnas AMIN Tak Masalah Pendukung Prabowo Bahas Masa Lalu
"Kebiasaan memiliki lahan yang sangat luas, ada enggak komitmen untuk melakukan redistribusi, memberikan hak kepada rakyat yang tanahnya sedang terbatas?" jelasnya.
Hamdan menjelaskan, kebijakan yang diterapkan terkait pengelolaan lahan HGU di era Orde Baru masih terbilang bagus ketimbang saat ini. Sebab, sebagian besar area tanam saat itu, yakni sampai 80%, diperuntukkan untuk plasma. Dalam hal ini, plasma merujuk pada petani sekitar yang bersubordinasi dengan perusahaan sebagai inti.
Konsep inti plasma itu terinspirasi dari model sel biologi. "Sekarang intinya yang besar sekali, plasmanya yang kecil, terjadi ketidakadilan dalam memperoleh kesejahteraan dari tanah itu," tandasnya. (Z-1)
Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan selalu menjadi sasaran serangan pihak-pihak yang ingin melemahkan institusi penegak hukum tersebut
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia membutuhkan kepolisian yang bersih dan dicintai rakyat.
MENJELANG peluncuran Sekolah Rakyat pada pertengahan Juli, Sekretaris Kabinet (Setkab) Letkol Teddy Indrawijaya meninjau progres persiapan Sekolah Rakyat
Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyambut baik target Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia menuju swasembada energi.
Program hilirisasi sumber daya alam merupakan kunci sebuah bangsa untuk mendorong kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Cita-cita itu sudah dicanangkan oleh Presiden pertama Soekarno.
PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pengembangan ekosistem industri baterai kendaraan listrik .
Tanah tak lagi dipandang sekadar media tanam, tapi sebagai fondasi keberlangsungan hidup dan benteng terakhir ketahanan pangan.
Tanah bisa kehilangan daya dukungnya karena faktor tertentu yang menyebabkan kuat gesernya berkurang.
KPK mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.
PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum (APH) tindak tegas perusahaan nakal yang melanggar ketentuan lahan tanah dan lahan hutan.
KITA sudah mempelajari Bab 9 tentang Tanah dan Keberlangsungan Kehidupan dalam buku IPA kelas 9 semester 2. Bagaimana rangkumannya? Berikut rangkumannya.
Perlu dilakukan upaya menjaga kelestarian tanah agar tanah di lingkunganmu tetap subur dan terjaga. Berikut beberapa upaya untuk menjaga kelestarian tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved