Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENYIDIK Polda Metro Jaya menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Polisi akan mengusut kasus dugaan pencucian uang itu setelah kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tuntas.
"Jadi penyidik saat ini masih fokus untuk menuntaskan terlebih dahulu dari pidana asal terkait korupsi yang terjadi, nanti baru setelah itu kita akan lakukan tindak lanjut dengan dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Selasa (9/1).
Ade mengatakan meski belum fokus pada kasus dugaan TPPU, polisi dipastikan mengusut dugaan tindak pidana yang baru muncul ini. Pengusutan nantinya dilakukan berbekal tindak pidana asal, yakni pemerasan.\
Baca juga: Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Kembali Periksa Firli Bahuri
"Iya, nanti kita tuntaskan perkara pokok pidana asal dari penanganan perkara a quo, kemudian kita tindak lanjuti dengan tindak pidana pencucian uang," ujar Ade.
Polda Metro mengendus dugaan TPPU setelah mengetahui ada sejumlah aset Firli tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Terlebih, perolehan aset-aset itu terjadi dalam kurun waktu sama dengan dugaan tindak pidana pemerasan terhadap SYL.
Baca juga: IPW Soroti Prioritas Polisi dalam Penanganan Kasus Firli Bahuri
Sejumlah aset itu berada di Jakarta Selatan yakni Apartemen Darmawangsa Essence, maupun di Bekasi, Sukabumi, Yogyakarta (Klaten, Sleman, dan Bantul). Aset-aset berupa tanah dan bangunan ini akan menjadi materi penyidikan yang akan didalami penyidik. (Medcom/Z-6)
DIVISI Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memproses sidang banding 36 anggota polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton konser DWP
UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian.
Sean Combs dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan konspirasi pemerasan (RICO) dan perdagangan seks. Pakar hukum menilai jaksa terlalu agresif.
POLISI menangkap seorang pemain sinetron pria berinisial MR setelah melakukan pemerasan terhadap pasangannya yang juga seorang laki-laki.
Sean "Diddy" Combs membawa 9 pengacara untuk lima dakwaan, termasuk perdagangan seks dan pemerasan.
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved