Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menduga ada pelanggaran administrasi yang dilakukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei dengan mengirim ulang surat suara kepada pemilih mulai Selasa (2/1) lalu sampai Kamis (11/1) mendatang. Pengiriman ulang surat suara itu tidak mengindahkan saran perbaikan Bawaslu RI.
Sebelumnya, PPLN Taipei telah mengirim 31.276 amplop surat suara lewat metode pos kepada pemilih pada 18 dan 25 Desember 2023. Padahal berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25/2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu, distribusi surat suara pos baru dapat dilakukan pada 2-11 Januari 2024.
"Kalau (saran perbaikan Bawaslu) tidak ditindaklanjuti, ya monggo saja. Ya kita akan, next stage kalau begitu," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (5/1).
Baca juga : Bawaslu Bersyukur Pelanggaran Netralitas ASN Terang-terangan, Lebih Mudah Menindak
Bagja menegaskan, pihaknya tetap menganggap surat suara Pemilu Presiden-Wakil Presiden dan Pemilu DPR RI daerah pemilihan DKI Jakarta II yang masing-masing terdapat dalam 31.276 amplop itu tidak rusak dan tidak perlu dikirim ulang. Sebab, ribuan surat suara itu tidak memenuhi kategori surat suara rusak.
Karena PPLN Taipei tetap mengirim ulang 31.276 amplop surat suara kepada pemilih, Bawaslu, kata Bagja, terpaksa menganggap terdapat dugaan pelnggaran administratif.
Baca juga : Isu Simulasi Surat Suara Cuma 2 Paslon, Anies Tegaskan Jangan Main-main
"Terpaksa pelanggaran administrasi kan? Sudah dikirim, sudah dicoblos, ya sudah. Pencoblosan lebih awal (adalah) risiko pengiriman lebih awal," jelas Bagja.
Terpisah, anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI Puadi menjelaskan pihaknya meminta Panitia Pengawas Luar Negeri (Panwas LN) Taipei untuk mengambil langkah-langkah terkait pengiriman surat suara ulang sebanyak 31.276 untuk surat suara Pilpres dan 31.276 untuk surat suara Pileg DPR RI dapil DKI Jakarta II.
"Membuat Form A yang isinya menyatakan ada dugaan pelanggaran administratif oleh PPLN dan KPPSLN," jelas Puadi.
Nantinya, Form A itu ditetapkan menjadi temuan dalam pleno, lalu menuangkannya dalam Formulir Model B.2 sebagaimana ketentuan pada Lampiran Perbawaslu 7/2022. Lalu, Panwas LN Taipei membuat kajian dalam Form Model B.13 yang isinya merangkum peristiwa dan analisa hukumnya, serta rekomendasinya.
"Rekomendasinya berupa sanksi teguran," tandas Puadi. (Z-5)
BAWASLU Bali membenarkan jika laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPUD Kabupaten Jembrana merupakan pelanggaran secara administratif.
Jelang Pilkada serentak yang tinggal enam hari lagi, Bawaslu Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) menemukan 40 pelanggaran terjadi di berbagai daerah di Sumut.
SEBANYAK 15 rumah kos mewah di Kecamatan Setiabudi, dikenakan sanksi denda karena 15 rumah kos mewah ini diketahui tidak mengantongi izin.
MENTERI KKP Sakti Wahyu Trenggono menyatakan bahwa pemberian sanksi administratif kepada pelaku pemagaran pagar laut di Tangerang bisa berpeluang untuk dibawa ke pidana umum.
POLRESTA Solo menggandeng, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kota Solo, dan Jasa Raharja menggelar Inspeksi Keselamatan LLAJ (ramp check)
Adapun dua partai politik yang memasukkan berkas laporan dugaan pelanggaran administrasi ke Bawaslu, yakni Partai Pelita dan Partai Karya Republik.
Di Mumbai, India, Jokowi-Amin mendapat 210 suara sementara Prabowo-Sandi hanya 90 suara.
Pemungutan suara melalui TPS tidak akan dilaksanakan di kantor KJRI New York seperti Pemilu 2019.
Pemangkasan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia menjadi lima hari.
Rahmad Handoyo meminta pemerintah mengoptimalkan pemeriksaan status Covid-19 para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia.
Dalam uji coba tanpa karantina, ada syarat yang harus dipenuhi PPLN. Seperti, harus menunjukkan pembayaran booking hotel yang sudah dibayar minimal 4 hari.
Saat ini cakupan vaksinasi dosis 2 di Bali sudah tinggi, yakni 147,84% dosis pertama dan 104,14% dosis kedua. Selain itu, positivity rate di Bali juga dikatakan Iwan rendah, yakni di bawah 1%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved