Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Wakil Presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar menyebut pegawai Satpol Pamong Praja (PP) yang videonya viral karena mendukung Gibran Rakabuming Raka menjadi korban. Para anggota Satpol PP apa yang dilakukan oleh mereka menjadi rakyat ingin menyelepet Garut.
"Saya kira kelakuan Satpol PP itu membuat rakyat ingin menyelepet Garut ya, gimana sih wong hari gini semuanya lagi punya gawe nasional yang besar ko seberani itu Satpol PP," katanya, di Garut, Rabu (3/1).
Muhaimin merasa kasian kepada belasan anggota Satpol PP Garut yang ada di dalam video viral itu, karena mereka adalah korban dari yang menyuruh saja. Kejadian itu mengingatkan agar pemerintah daerah harus betul-betul satu irama dengan Presiden, termasuk jajaran kabinetnya.
Baca juga: Satpol PP Garut Dukung Gibran, Anies Pertanyakan Sikap Pemerintah
"Kasian saja mereka, itu korban saja dari yang nyuruh, kira-kira begitu dan semua harus menjadikan pemilu ini hajat hidup nasional bukan sesaat dan yang penting investasi demokrasi buat anak cucu kita," ujarnya.
Muhaimin menekankan pentingnya aparat negara bersikap netral, khususnya Satpol PP yang merupakan bagian dari Pemerintah Daerah. Karena, Satpol PP mana berani kayak begitu kalau tidak ada yang nyuruh dan menyuruh tahu tidak kalau Satpol PP salah satunya aparat Pemda, jadi harus netral.
Baca juga: Dukung Pasangan Capres, 13 Anggota Satpol PP Garut Diberi Sanksi
"Aturan kaitan dengan netralitas sudah diatur dengan jelas dalam undang-undang ASN maupun secara khusus untuk Satpol PP. Oleh karenanya itu, sangat penting adil dan seimbang dalam penegakan aturan, apalagi kemudian ketika menggunakan seragam yang menjadi simbol kewibawaan aparat," katanya.
Menurutnya, video viral yang dilakukan 13 anggota Satpol PP Garut kaget ketika video itu muncul dan selama ini berharap agar kejadian itu menjadi pelajaran penting dalam menjaga netralitas dan integritas aparat negara, khususnya jelang Pemilu.
"Pemilu ini ajang nasional, Pemilu agenda nasional, bukan agenda Anies, bukan Prabowo, bukan Ganjar, bukan Jokowi. Seluruh rakyat dan aparat harus tahu kalau ini agenda nasional harus disukseskan siapa pun yang menjadi warga dan aparatur negara," tandasnya. (Z-3)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
KEPUTUSAN KPU RI menutup 16 dokumen pencalonan capres-cawapres memunculkan pertanyaan serius tentang siapa dan apa yang hendak dilindungi penyelenggara pemilu tersebut.
ANGGOTA Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengapresiasi putusan MK yang menghapus ambang batas presiden (presidential threshold)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved