Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
SEJUMLAH kegiatan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan di sejumlah daerah dicabut perizinannya. Hal itu dinilai dilakukan secara sistematis lantaran di daerah basis perolehan suara.
"Jika membaca tempat yang dicabut ijinnya merupakan basis suara Anies, Aceh, Pekanbaru, hingga Jawa Barat, maka bisa saja ada instruksi sistematis untuk lakukan itu," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah Putra, Minggu, 31 Desember 2023.
Menurut Dedi, pembatalan hingga pencabutan izin kegiatan karena persoalan dari pejabat berwenang di masing-masing daerah. Netralitas mereka patut dipertanyakan.
Baca juga: Peningkatan Elektabilitas Anies-Muhaimin Mengancam Prabowo-Gibran
"Jika semacam itu maka pengayoman atau netralitas pemerintah, penegak hukum, perlu dipertanyakan ulang," ujar Dedi.
Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengungkap ada enam kegiatan Anies yang disebut dicabut izinnya sebelum dan saat masa kampanye. Hal ini diduga dilakukan oleh oknum pemerintah atau aparat penegak hukum (APH) setempat.
Baca juga: Anies ke DIY dan Muhaimin Keliling Jatim Hari Ini
"Melarang atau mencabut izin beberapa kegiatan yang akan dihadiri capres Amies Baswedan. Sikap neo orba tersebut bahkan dilakukan beberapa kali di beberapa daerah di Indonesia," kata Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Ari Yusuf Amir di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Desember 2023.
Pertama, pencabutan izin acara terjadi saat silaturahmi akbar Anies dan Partai NasDem di Taman Ratu Sultanah Safiatuddin, Aceh. Kedua, pencabutan izin pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi untuk acara senam yang bakal dihadiri Anies.
Ketiga, pencabutan izin penggunaan tempat untuk safari politik Anies di Pekanbaru, Riau. Keempat, upaya pencabutan izin kegiatan Anies di Camis dan Tasikmalaya.
Kelima yakni pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat di Bandung, hanya beberapa jam sebelum acara digelar. Keenam, Pencabutan izin acara 'Desak Anies' di arena terbuka Taman Budaya, Nusa Tenggara Barat (NTB).
(Z-9)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Sekolah Rakyat juga akan menjadi rumah pemberdayaan bagi anak-anak dari keluarga miskin demi menciptakan sumber daya manusia yang berdaya dan mandiri.
Menko PM menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, media, dan publik untuk membangun ekosistem jaminan sosial yang kuat.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar meminta Kementerian Sosial dan PPATK memperketat pengawasan agar dana bansos tidak disalahgunakan untuk judi online.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
PFI menyelenggarakan FIFest 2025 sebagai upaya mendorong transformasi sosial berbasis budaya filantropi.
Cak Imin berjanji mengawal realisasi dana itu sampai programnya berjalan. Koordinasi dimaksimalkan agar perintah Prabowo berjalan dengan baik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved