Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah kabar salah satu saksi kasus dugaan penerimaan suap yang menjerat Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba mencoba bunuh diri. Informasi yang muncul menyebutkan kejadian itu berlangsung saat operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.
“Informasinya sih jatuh kepeleset,” kata Alex melalui keterangan tertulis, Jumat (29/12).
Alex menyebut pimpinan KPK hanya mendapatkan laporan kejadian, dan tidak melihat langsung insiden tersebut. Tapi, dia menyebut saksi itu langsung dibawa ke rumah sakit. “Mungkin (saat ini) sudah keluar (dari) rumah sakit,” ucap Alex.
Baca juga: KPK Tahan Penyuap Gubernur Maluku Utara
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara. Mereka yakni Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan Abdul, Ramadhan Ibrahi, dan pihak swasta Stevi Thomas serta Kristian Wulsan.
Pada perkara ini, Stevi Thomas, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, dan Kristian Wulsan sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Baca juga: KPK Tangkap Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara
Sedangkan, Abdul, Ramadhan Ibrahim, dan Ridwan Arsan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Z-3)
Ayah EM, AM, mahasiswi Unima atau Universitas Negeri Manado yang meninggal dunia akibat bunuh diri dan diduga menjadi korban pelecehan seksual, menempuh jalur hukum
MAHASISWI Unima atau Universitas Negeri Manado berinisial EMM ditemukan tewas akibat bunuh diri di kamar kos miliknya di Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (30/12). ia menulis surat laporan
SEORANG mahasiswi dari Universitas Negeri Manado atau Unima dilaporkan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri. Berikut fakta-fakta Mahasiswi Unima Gantung Diri Diduga Korban Pelecehan
Korban terlihat terakhir pada hari Minggu (30/11) sore.
RS Polri Pastikan Ayah Tiri Alvaro Tidak Alami Kekerasan, Luka Sesuai Pola Gantung Diri
Kepolisian membenarkan bahwa tersangka pembunuhan anak laki-laki berusia enam tahun, Alvaro Kiano Nugroho, ditemukan meninggal dunia karena gantung diri.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved