Headline
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Indonesia akan alihkan sebagian impor minyak mentah ke AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pihak swasta Kristian Wulsan, Minggu, 24 Desember 2023. Ia merupakan pihak swasta yang melakukan penyuapan terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Kristian ditangkap pada Sabtu (23/12).
Penahanan itu diketahui usai Kristian diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Dia diborgol sembari menggunakan rompi oranye tahanan Lembaga Antirasuah.
Kristian sebelumnya sudah diperiksa KPK di Mako Brimob, Polda Maluku Utara usai ditangkap, kemarin. Penyidik membawanya ke Jakarta dini hari untuk dimintai keterangan lagi, dan ditahan.
Baca juga : KPK Tangkap Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara
KPK belum memberikan keterangan resmi soal penahanan ini. Tapi, jika mengacu dengan pola penanganan perkara, upaya paksa pertama ini berlaku selama 20 hari pertama.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Maluku Utara, yaitu Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Kadis Perumahan dan Permukiman Pemprov Maluku Utara Adnan Hasanudin, Kadis PUPR Pemprov Maluku Utara Daud Ismail, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan, ajudan Abdul, Ramadhan Ibrahi, dan pihak swasta Stevi Thomas serta Kristian Wulsan.
Baca juga : 24 Tahanan KPK Boleh Rayakan Natal Sama Keluarga Besok
Pada perkara ini, Stevi Thomas, Adnan Hasanudin, Daud Ismail, dan Kristian Wulsan sebagai pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sedangkan, Abdul, Ramadhan Ibrahim, dan Ridwan Arsan sebagai penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (MGN/Z-5)
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
KPK ungkap detail OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan suap pengadaan 'outsourcing' di Pemkab Pekalongan.
KORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersikap responsif terhadap setiap laporan masyarakat.
Zaenur juga mengkritik kondisi internal partai politik saat ini yang dinilainya sebagai institusi paling tidak demokratis dalam sistem demokrasi Indonesia.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyegel area operasional PT Mineral Trobos, perusahaan tambang nikel milik pengusaha David Glen Oei.
Budaya K3 tidak dapat dibangun secara instan, melainkan memerlukan konsistensi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak.
Meski dijual dengan harga Rp25 ribu per mangkuk, permintaan gohu ikan di bulan Ramadan selalu tinggi hingga stok yang tersedia habis terjual.
Bagi masyarakat Maluku Utara, Lalampa bukan sekadar makanan, melainkan tradisi yang tak terpisahkan dari momen kebersamaan.
Waspada terhadap peningkatan curah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang bersifat fluktuatif, yang dapat terjadi pada pagi, siang atau sore, malam, hingga dini hari.
Program penghijauan skala besar ini dinyatakan berhasil oleh Kementerian Kehutanan setelah memenuhi indikator ketat, termasuk persentase tumbuh tanaman yang mencapai 95,16%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved