Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIDAK hanya Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Polda Metro Jaya juga memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini Rabu, 27 Desember 2023.
"Ada pemeriksaan terhadap lima orang saksi lainnya juga pada saat yang sama," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (27/12).
Pemeriksaan kelima saksi dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. Lokasi yang sama tempat pemeriksaan Firli Bahuri, yakni ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6. "(Pemeriksaan) di Bareskrim," ujar Ade.
Baca juga: Firli Bahuri Datang Panggilan Pemeriksaan Lebih Awal
Namun, Ade tidak menyebut sosok kelima saksi tersebut. Pemeriksaan Firli dan para saksi dimulai pukul 10.00 WIB.
Ade menyebut Firli Bahuri telah memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya. Mantan pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu datang lebih awal dari agenda pemeriksaan pukul 10.00 WIB. "Untuk tersangka FB sudah tiba di gedung Bareskrim sekira pukul 09.30 WIB," ungkap Ade.
Baca juga: Pengacara Akui Apartemen Firli di Dharmawangsa Belum Masuk LHKPN
Firli akan diperiksa soal aset yang tidak masuk dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengakui aset yang tidak masuk LHKPN itu adalah apartemen mewah di Darmawangsa, Essence East Tower Lantai 25 Darmawangsa-X Nomor 86, RT.07 RW.008, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Aset ini sempat digeledah Polda Metro Jaya pada Selasa, 5 Desember 2023.
"Ya cuman itu saja apartemen yang kemarin," kata Ian di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Ian menyebut Firli Bahuri akan mengklarifikasi soal aset yang tidak masuk LHKPN itu. Apartemen mewah itu belum masuk LHKPN karena terkendala persyaratan undang-undang. "Masih proses pengikatan saja, jadi belum full, belum sepenuhnya milik beliau. Sehingga, tidak dilaporkan, kan dilaporkan LHKPN itu kalau aset itu memang milik beliau ya, tapi ini kan belum," kata Ian.
Firli ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, nilai uang pemerasan dalam kasus ini belum dibeberkan jelas oleh polisi.
Meski demikian, terungkap dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bahwa terjadi lima kali pertemuan dan empat kali penyerahan uang kepada Firli. Dengan total senilai Rp3,8 miliar.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (Z-3)
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
KPK menerima banyak laporan dugaan korupsi terkait aktivitas pertambangan, salah satunya di wilayah Raja Ampat.
Saksi diminta menjelaskan soal ancaman dari tersangka jika tidak memberikan uang pengurusan kerja TKA di Kemnaker
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
Budi menyebut kehadiran KPK kali ini bukan bagian dari penindakan. Sebab, kata dia, yang datang merupakan tim pencegahan.
Penambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat memicu kritik dari masyarakat sipil. Selain mencemari lingkungan, juga berpotensi melanggar ketentuan pidana korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mengusut informasi dugaan praktik gratifikasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan meminta hasil investigasi Kementerian PU. Permintaan gratifikasi itu tidak bisa dibenarkan.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved