Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
FIRLI Bahuri membeberkan alasan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah tersandung kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
“Kami terus berupaya untuk menjadi lebih putih,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Firli tidak memerinci maksudnya menjadi putih. Tapi, dia mengisyaratkan sebuah perubahan ke arah yang lebih baik. “Lebih dari sekedar putih,” ujar Firli.
Baca juga : Firli Bahuri Minta Mundur Sejak 18 Desember, Tapi Belum Direspons Jokowi
Firli juga menyebut keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas negara dan politik di Indonesia. Alasan rincinya tidak dijelaskan olehnya.
“Saya kira itu yang ingin kami sampaikan. Terima kasih, saya akhiri,” tutur Firli.
Baca juga : Tidak Semua Anggota Dewas KPK Tahu Firli Mengundurkan Diri
Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs Firli Bahuri Msi lahir 8 November 1963 di Palembang, Sumatra Selatan.
Firli adalah seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2023, setelah tersandung kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli tercatat menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Ia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan terakhir sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Pada 22 November 2023, Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (MGN/Z-4)
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keluarnya Firli dari KPK harus dilanjutkan dengan pembenahan instansi tersebut. Salah satunya dengan membatalkan perpanjangan masa jabatan para komisioner KPK.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap alasan belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Padahal, Firli sudah menyandang status tersangka.
Firli mengatakan pengunduran dirinya sudah diumumkan ke Dewas, KPK, dan publik pada Kamis (21/12).
Kemensetneg telah menerima surat perbaikan perihal pengunduran diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri.
Makna rakyat jelata tersebut nampaknya kiasan jika melihat besarnya harta kekayaan Firli Bahuri, jenderal purnawirawan bintang tiga itu.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved