Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
FIRLI Bahuri membeberkan alasan mengundurkan diri dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah tersandung kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
“Kami terus berupaya untuk menjadi lebih putih,” kata Firli di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
Firli tidak memerinci maksudnya menjadi putih. Tapi, dia mengisyaratkan sebuah perubahan ke arah yang lebih baik. “Lebih dari sekedar putih,” ujar Firli.
Baca juga : Firli Bahuri Minta Mundur Sejak 18 Desember, Tapi Belum Direspons Jokowi
Firli juga menyebut keputusan ini diambil untuk menjaga stabilitas negara dan politik di Indonesia. Alasan rincinya tidak dijelaskan olehnya.
“Saya kira itu yang ingin kami sampaikan. Terima kasih, saya akhiri,” tutur Firli.
Baca juga : Tidak Semua Anggota Dewas KPK Tahu Firli Mengundurkan Diri
Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Drs Firli Bahuri Msi lahir 8 November 1963 di Palembang, Sumatra Selatan.
Firli adalah seorang purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2023, setelah tersandung kasus pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli tercatat menjabat sejumlah jabatan penting. Ia pernah menjabat ajudan Wakil Presiden RI Boediono. Ia kemudian menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Karodalops Sops Polri, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan KPK, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan terakhir sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Pada 22 November 2023, Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (MGN/Z-4)
POLISI diminta segera menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai resmi diberhentikan dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Keluarnya Firli dari KPK harus dilanjutkan dengan pembenahan instansi tersebut. Salah satunya dengan membatalkan perpanjangan masa jabatan para komisioner KPK.
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap alasan belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri. Padahal, Firli sudah menyandang status tersangka.
Firli mengatakan pengunduran dirinya sudah diumumkan ke Dewas, KPK, dan publik pada Kamis (21/12).
Kemensetneg telah menerima surat perbaikan perihal pengunduran diri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif Firli Bahuri.
Makna rakyat jelata tersebut nampaknya kiasan jika melihat besarnya harta kekayaan Firli Bahuri, jenderal purnawirawan bintang tiga itu.
Jaksa dan terdakwa sejatinya memiliki waktu tujuh hari untuk menentukan sikap atas vonis yang dibacakan. KPK tidak mau buru-buru selama waktu yang diberikan belum habis.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved