Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa sebagai saksi di sidang dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ia mengaku sudah beberapa kali diperiksa.
"Saya sudah diperiksa, empat kali, dan saya terus sudah diborgol. Capai banget," kata Syahrul di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jalan Rasuna Said Kavling C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023.
Syahrul enggan berbicara banyak saat dikonfirmasi pertanyaan lain oleh awak media. Ia langsung masuk ke mobil tahanan.
Baca juga: Besok, Firli Bahuri akan Kembali Diperiksa di Polda Metro Jaya
Selain Syahrul, pimpinan KPK juga diperiksa hari ini. Mereka yang sudah hadir yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK masih memproses dugaan kasus tersebut dan sejumlah pihak telah diperiksa. Sementara itu, pada pemeriksaan hari ini, Firli telah dikonfirmasi tidak hadir.
Baca juga: 4 Pimpinan KPK Ikut Diperiksa di Sidang Lanjutan Etik Firli
"Kita tunggu saja ya, katanya sih tidak bisa hadir," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Jalan Rasuna Said Kaveling C-1, Setiabudi, Jakarta Selatan. (Z-2)
Eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro ditahan Bareskrim usai dipecat dari Polri. Ia menjadi tersangka kasus kepemilikan narkoba.
AKBP Didik Putra Kuncoro dipecat tidak hormat usai terbukti menyalahgunakan narkoba dan melakukan perbuatan asusila berdasarkan sidang KKEP Polri.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dijatuhi sanksi pemecatan. Ia terbukti pakai narkoba dan perzinahan
Divisi Propam Polri menggelar sidang etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjadi tersangka dugaan kepemilikan narkoba.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Hasilnya, enam anggota satuan pelayanan markas Mabes Polri ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas nama Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, Bripda AM.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
Simak kronologi lengkap mantan menteri agamaYaqut Cholil Qoumas tahanan rumah saat Lebaran 2026 sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved