Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
CALON wakil presiden (cawapres) Mahfud MD dianggap menjadi lawan terberat bagi cawapres Muhaimin Iskandar saat debat. Hal ini diungkapkan oleh juru bicara Tim Nasional Pemenangan (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN), Angga Putra Fidrian.
"Saya sih percaya, lawan berat Cak Imin cuma Mahfud MD," ujar Angga di Jalan Diponegoro X, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Baca juga : Jelang Debat Cawapres, Timnas Amin Sebut Lawan Terberat Cak Imin Hanya Mahfud MD
Angga menjelaskan Cak Imin memiliki kompetensi yang mumpuni untuk menghadapi debat. Pasalnya, Cak Imin memiliki rekam jejak sebagai aktivis.
Baca juga : Ganjar-Mahfud Dinilai Mumpuni Benahi Sektor Hukum
"Aktivis dari mahasiswa, debat-debat di DPR di MPR. Beliau punya kapasitas itu," jelasnya
Disamping itu, Cak Imin disebut telah berlatih debat dalam setiap kampanyenya ke daerah. Hal ini dilakukan dalam program dialog publik beranam slepet Imin. (Z-8)
Lawan yang akan dihadapi Indonesia pada babak semifinal masih menunggu kepastian.
Turnamen akan dibuka pada 2 September 2025 dengan laga Kuwait menghadapi Libanon.
Kondisi fisik dan adaptasi skuad Garuda Muda semakin membaik setelah dua kali menjalani latihan di arena pertandingan.
Bagi Klok, pemanggilan ini terasa istimewa karena menjadi yang pertama kali di bawah kepemimpinan Patrick Kluivert.
Berdasarkan surat resmi PSSI, Robi diminta bergabung dengan skuad Garuda Muda di Surabaya pada 25 hingga 31 Agustus 2025.
Salah satu nama yang menjadi sorotan ialah Marc Klok yang akhirnya kembali dipanggil timnas setelah absen selama satu tahun.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved