Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung ST Burhanuddin menyatakan pihaknya belum terima berkas perkara kasus dugaan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Diketahui, Firli jadi tersangka atas dugaan pemerasan dalam penanganan korupsi pada Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021.
“Berkas belum sampai kepada kami,” ungkap Jaksa Agung, Rabu (13/12).
Baca juga : Kubu Firli Klaim Tuduhan Penerimaan Uang Kliennya dari SYL Tak Memiliki Bukti
Burhanuddin menegaskan jika berkasnya telah diterima penyidik, pihaknya akan langsung mempelajari berkas tersebut.
Baca juga : Irwan Anwar Serahkan Tas Tangan Berisi Uang kepada Firli Bahuri
“Nanti kita pelajari dahulu berkasnya, baru kita (lakukan pendalaman),” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan pihaknya masih menyusun berkas perkara dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan jika pihaknya akan segera merampungkan berkas perkara dugaan pemerasan tersebut.
Insya Allah segera dirampungkan pemberkasannya," ungkap Ade Safri, Rabu (13/12/2023).
Ade mengaku jika berkas perkara rampung akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk segera disidangkan. (Z-8)
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Jaksa Agung ST Burhanuddin perintahkan pendataan barang sitaan kasus korupsi setelah ditemukan jaksa menggunakan aset sitaan, termasuk apartemen, untuk kepentingan pribadi.
Ada perbedaan penanganan dugaan korupsi rumah dinas DPRD Kota Banjar dan Kabupaten Indramayu.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
KEHADIRAN mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap dapat menjadi landasan Kejaksaan dalam penanganan perkara Korupsi Pertamina.
Refly mengaku baru dapat informasi bahwa saksi dan ahli meringankan itu dipanggil untuk diperiksa pada Selasa (20/1).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved