Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P. Ahmad berencana mengirim surat resmi ke Badan Legislasi DPR RI untuk meminta pertemuan khusus. Ia ingin menyampaikan aspirasi agar dihapusnya pasal dalam rancangan revisi Undang-undang No 29 tahun 2007 tentang DKI Jakarta yang menyebutkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk presiden.
"Tentunya kami akan sampaikan usulan ini secara resmi. Kami akan mengirimkan surat kepada Baleg DPR RI," ungkap Riano saat dihubungi, Kamis (7/12).
Ia pun berharap Baleg DPR RI mau menerima aspirasinya. Ditambah lagi, sudah ada tiga fraksi yang menolak tegas pasal tersebut yakni Fraksi Partai NasDem, Fraksi PKS, dan juga Fraksi PKB.
Baca juga: Mendagri : Pemerintah Ingin Gubernur DKI Tetap Dipilih, Bukan Ditunjuk Presiden
"Sudah ada tiga setahu saya yang menentang RUU tersebut khususnya di pasal yang menyebut pengangkatan gubernur dan wakil gubernur oleh presiden," jelasnya.
Menurut dia, lebih baik pasal itu diubah menjadi gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih rakyat secara demokrasi sesuai mekanisme pemilu. Ia pun berharap perubahannya dapat dilakukan sebelum RUU itu disahkan. Sehingga, masyarakat tidak perlu mengambil langkah 'judicial review' ke Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Partai NasDem: Gubernur DKI Jakarta Ditunjuk Presiden Kematian Demokrasi
Menurut dia, jika gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih oleh presiden hanya akan mengkebiri hak politik warga Jakarta dan bertentangan dengan demokrasi yang sudah dibangun oleh Indonesia sejak era reformasi.
Ia mencontohkan saat ini demokrasi di Jakarta sudah sangat baik dan dinamis melalui ketua RT, RW, bahkan LMK yang dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan langsung. Karena itu, ia menilai ada kemunduran demokrasi bila untuk level pimpinan yang paling tinggi di sebuah provinsi justru dipilih oleh presiden.
"Di RW yang cakupannya lokal hanya mngurusi beberapa warga saja sudah dilakukan pemilihan demokrasi. Loh kok sekarang kepala daerahnya mau ditunjuk. Saya sangat menyayangkan hal itu. Semoga usulan mengenai ditunjuk kepala daerah ini bisa dihapus atau di-drop dan dikembalikan seperti semula kepala daerah bisa dipilih secara pemilu," kata Riano. (Z-10)
Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintah melakukan pengetatan belanja negara hingga Rp308 triliun pada tahun pertama masa pemerintahannya
Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pembenahan Indonesia harus menyentuh semua sektor, termasuk soal kebersihan lingkungan
Sektor perumahan menjadi salah satu instrumen strategis Presiden Prabowo Subianto dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup dengan 22 pengusaha besar anggota Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Rabu (11/2) di kediamannya di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Bertemu lima naga, Presiden Prabowo Subianto menegaskan investasi harus berdampak nyata, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor riil, dan memperkuat UMKM.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menghadiri puncak peringatan Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Pakar FH UI Titi Anggraini menyoroti lemahnya transparansi keuangan partai politik Indonesia, menekankan audit eksternal dan pengawasan tegas dibutuhkan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved