Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto mengatakan, pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden harus menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas.
“Bagusnya para paslon jadikan itu saja sebagai prioritas untuk dikampanyekan dan direalisasikan agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK( kita membaik,” kata Agus, Senin (4/12).
Pada akhir 2022, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau peringkat 110 dari 180 negara. Peringkat tersebut jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand
Agenda pemberantasan korupsi perlu dilanjutkan. Terlebih kenyataan hari ini, terjadi pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi. “Rasanya sulit berharap dengan kondisi sekarang. Masalahnya di hulu yaitu UU KPK sudah direvisi terus penyidik dan staf yang berintegritas sudah disingkirkan,” ucap Agus.
Maka kata dia, tak ada lain dan bukan, untuk mengembalikan kekuatan KPK, harus kembali ke UU KPK 30 tahun 2002. “Jokowi dulu waktu kampanye kan janji perkuat KPK tapi ujungnya melemahkan KPK,” tegas Agus.
Karena itu sangat penting, jika agenda pemberantasan korupsi dijadikan bahan kampanye oleh paslon, ditagih terus saat mereka terpilih. “Saya rasa kalo mendorong relatif mudah karena politisi suka tebar janji, repotnya menagih agar mereka merealisasikan janjinya. Ini yang susah,” sebut Agus.
Sedangkan Analis politik dari Exposit Strategic Arif Susanto berpandangan belum ada capres/cawapres yang memberikan penekanan khusus pada penegakan hukum. Artinya, ketika ada paslon yang mau memprioritaskan masalah penegakan hukum, bisa jadi Paslon itu akan berpeluang besar untuk mendapatkan keuntungan elektoral.
"Itu poin-poinnya mirip satu sama lain. Ada perbedaan, tapi bukan yang frontal. Salah satu penyebabnya karena ketiganya punya keterkaitan dengan pemerintah yang sedang berjalan," terangnya.
Hal itu membuat harapan untuk perubahan signifikan dalam bidang hukum tidak begitu besar. "Itu yang membuat saya tidak kelewat optimistis akan ada perubahan yang luar biasa," tambahnya.
Arif mengungkapkan dirinya sebenarnya berharap ada paslon yang mampu menghadirkan harapan pada penegakan hukum. Sebab penegakan hukum adalah akar masalah dan ujung pangkal dari banyaknya masalah di negeri ini.
"Sekarang kita bisa lihat penegakan hukum sangat penting. Dari zaman Soekarno sampai sekarang itu yang jadi salah satu (ujung pangkal), termasuk pemberantasan korupsi dan kasus lama hak asasi manusia (HAM)," tegasnya.
Keuntungan elektoral
Menurutnya, ketika ada paslon yang mau memprioritaskan masalah penegakan hukum, bisa jadi Paslon itu akan berpeluang besar untuk mendapatkan keuntungan elektoral. "Kalau ada paslon yang memberi prioritas soal ini saya pikir dia punya peluang untuk bisa dipilih," tegasnya.
Dari tiga paslon, terdapat salah satu pasangan calon yang berlatar akademisi dan profesional bidang hukum yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arif menekankan pentingnya bagi Mahfud untuk konsistensi untuk berpegang pada gagasan untuk penegakan hukum.
"Barangkali berbeda juga misalnya kita Prof. Mahfud sebagai akademisi dibandingkan dengan sebagai politisi. Kenapa? Karena tekanan politiknya kan berbeda-beda. Tinggal pertanyaannya, apakah Prof. Mahfud bisa konsisten dengan itu?" sambungnya.
Kendati demikian, Arif menilai sejauh ini Ganjar-Mahfud MD banyak menyuarakan penegakan hukum, namun hal itu perlu dibuktikan ke depannya.
"Sejauh ini kalau dari sisi retorika ada harapan, tapi tentu ini masih harus dibuktikan. Karena selama 5 tahun hampir belum ada perubahan yang luar biasa dalam konteks penegakan hukum," pungkasnya.(RO/P-2)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved