Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meluncurkan inisiasi penggalangan dana massal lewat platform gotongroyongrakyat.id, Rabu (29/11). Lewat laman tersebut, masyarakat dapat menyumbang dana minimal Rp10 ribu untuk memenangkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 tersebut pada Pilpres 2024.
"Kami berkomitmen menjadikan kemenangan Ganjar-Mahfud sbagai kemenangan rakyat," ujar Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat di Jakarta.
Ia berpendapat, penggalangan dana massal bagi Ganjar-Mahfud adalah sarana bagi masyarakat untuk bergotorng royong dan menciptakan proses demokrasi yang bersih serta melibatkan masyarakat luas. Melalui urun dana, partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2024 menjadi lebih inklusif.
Baca juga : Istana: Bawaslu dan Masyarakat Mengawasi Jalannya Kampanye
Arsjad menjelaskan, dana maksimal yang dapat disumbangkan masyarakat sebesar Rp2,5 miliar. Selain dari masyarakat, TPN Ganjar-Mahfud juga menerima sumbangan dari perusahaan dengan donasi maksimal Rp25 miliar.
Baca juga : Ganjar-Mahfud Peduli UMKM, Siapkan Lapak 40 Persen di Ruang Publik
Menurutnya, donasi yang terkumpul bakal digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan kampanye, survei dan riset, serta pemasangan iklan.
"Memposisikan seluruh pemilih sebagai pemilih yang bijak, pemilih yang berakal sehat, dan pemilih yang berhati nurani," jelasnya.
Di samping penggalangan dana dari masyarakat, TPN Ganjar-Mahfud juga menjual merchandise resmi seperti kaos dan vest. Seluruh dana yang terkumpul, baik donasi dari masyarakat maupun laba dari hasil penjualan merchandise langsung masuk ke rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang didaftarkan ke KPU.
Bendahara TPN Ganjar-Mahfud, Orias Petrus Moedak, menjelaskan pihaknya bakal melaporkan seluruh penyumbang dan sirkulasi dana yang masuk serta dibelanjakan selama kampanye. Dalam hal pertanggungjawaban dan transparansi penggunaan dana kepada publik, pihaknya menyerahkan keputusan ke KPU.
"Keterbukaan hanya ke KPU, mereka yang punya pilihan mau dibuka publik atau tidak," ujarnya. (Z-8)
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perhatian serius terhadap ancaman bencana ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia, khususnya bencana Sumatra.
KETUA Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengajak seluruh kader partainya untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Sumatra dan Aceh.
PDI Perjuangan (PDIP) mengeluarkan desakan kuat kepada pemerintah untuk memperbaiki manajemen penanggulangan bencana di Indonesia.
Jamaluddin membacakan bahwa hak kedaulatan rakyat dalam menentukan pemimpin di daerah tidak boleh diganggu gugat demi menjaga legitimasi pemerintahan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved