Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai sikap KPK yang tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri bisa menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat.
Ia mengungkapkan sudah semestinya KPK tidak memberikan bantuan hukum kepada Firli. Pasalnya, dalam PP Nomor 36 Tahun 2009 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dikatakan bahwa Pimpinan KPK diberikan bantuan hukum dan perlindungan keamanan terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Sementara, Firli saat ini sudah ditetapkan sebagai ketua nonaktif.
"Kasus Firli Bahuri merupakan murni perbuatannya sendiri yang justru menyalahgunakan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan melakukan pemerasan dan gratifikasi. Fatal akibatnya jika KPK memberi bantuan hukum seperti yang sudah disampaikan Alexander Marwata dalam konferensi pers sebelumnya," ujar Yudi melalui keterangan tertulis, Selasa (29/11).
Baca juga: KPK Enggan Beri Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri
Dengan tidak menunjukkan keberpihakan pada Firli, KPK sangat mungkin kembali dipercaya publik. Pada hasil survei Juli 2023, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antirasuah belum pulih sejak anjlok pada 2020.
Hasil Survei Indikator Politik pada 2020 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK turun drastis dari di atas 80% menjadi 73,5%. Hingga Juni 2023, tingkat kepercayaan masih di angka 75,6%. (Ant/Z-11)
Baca juga: Polisi Akan Periksa Mantan Anak Buah SYL Terkait Kasus Pemerasan
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved