Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro mengemukakan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tak perlu merasa kekurangan meski saat ini cuma ada empat komisioner yang bertugas.
Diketahui, Nawawi Pomolango resmi menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka perkara pemerasan dan gratifikasi yang diusut Polda Metro Jaya. Maka, KPK kini dipimpin 4 orang, sedangkan segala keputusan KPK diambil secara kolektif kolegial.
“Sifat kepemimpinan KPK kan kolektif kolegial, jadi kendatipun tersisa 4 orang, mestinya itu tidak mengganggu ritme kerja KPK,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Selasa (28/11).
Baca juga : Firli Bahuri Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan ini
“Kalau yang dikhawatirkan hasil voting berimbang karena tidak berjumlah ganjil, bukan hal serius,” terangnya.
Asalkan, kata Castro, pimpinan KPK tegak lurus dengan prinsip, sehingga putusan bisa diambil secara bulat.
Baca juga : Tarik Menarik Status Tersangka M Suryo, KPK: Belum Final
“Jadi sisa empat orang itu tidak perlu dikhawatirkan,” tutur Castro.
Terkait kapan Firli Bahuri diganti, Castro menyebut KPK tidak perlu cari pengganti. Ia menilai lebih baik seluruh pimpinan KPK periode Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya.
“Memang jabatannya akan habis 20 Desember 2023 nanti, jika masa jabatannya dihitung 4 tahun. Jangan berikan perpanjangan gratis 1 tahun,” ucap Castro.
“Lebih baik segera gelar seleksi calon pimpinan KPK yang baru. Dengan cara inilah public trust bisa dikembalikan bagi KPK,” tandasnya. (Z-5)
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
Asep enggan memerinci pom bensin mana saja yang ditemukan selisih data. Menurut dia, selisih ini membuat negara merugi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved