Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro mengemukakan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tak perlu merasa kekurangan meski saat ini cuma ada empat komisioner yang bertugas.
Diketahui, Nawawi Pomolango resmi menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka perkara pemerasan dan gratifikasi yang diusut Polda Metro Jaya. Maka, KPK kini dipimpin 4 orang, sedangkan segala keputusan KPK diambil secara kolektif kolegial.
“Sifat kepemimpinan KPK kan kolektif kolegial, jadi kendatipun tersisa 4 orang, mestinya itu tidak mengganggu ritme kerja KPK,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Selasa (28/11).
Baca juga : Firli Bahuri Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan ini
“Kalau yang dikhawatirkan hasil voting berimbang karena tidak berjumlah ganjil, bukan hal serius,” terangnya.
Asalkan, kata Castro, pimpinan KPK tegak lurus dengan prinsip, sehingga putusan bisa diambil secara bulat.
Baca juga : Tarik Menarik Status Tersangka M Suryo, KPK: Belum Final
“Jadi sisa empat orang itu tidak perlu dikhawatirkan,” tutur Castro.
Terkait kapan Firli Bahuri diganti, Castro menyebut KPK tidak perlu cari pengganti. Ia menilai lebih baik seluruh pimpinan KPK periode Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya.
“Memang jabatannya akan habis 20 Desember 2023 nanti, jika masa jabatannya dihitung 4 tahun. Jangan berikan perpanjangan gratis 1 tahun,” ucap Castro.
“Lebih baik segera gelar seleksi calon pimpinan KPK yang baru. Dengan cara inilah public trust bisa dikembalikan bagi KPK,” tandasnya. (Z-5)
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
Keterangan dari Lisa nantinya akan dikonfirmasi kepada RK. Terbilang, kata Asep, Lisa mengaku menerima uang terkait perkara, yang berkaitan dengan RK.
Warga Pati juga berencana menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Merah Putih di Jakarta pada 3-4 September mendatang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Hidupkan kembali pengetatan remisi seperti PP 99. Terdapat dugaan adanya praktik jual-beli remisi. Sanksi pidana bagi Setnov cerminkan ketidakadilan.
Setyo menyebut meladeni bantahan Noel tidak penting dalam penanganan perkara. Pencarian bukti untuk memastikan kasus pemerasan ini bisa dibawa ke persidangan dinilai lebih penting.
Tersangka itu mengaku cuma memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Pajero senilai Rp75,2 juta. Data lain yang dicatatkan yakni kas dan setara kas senilai Rp2,2 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved