Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah alias Castro mengemukakan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tak perlu merasa kekurangan meski saat ini cuma ada empat komisioner yang bertugas.
Diketahui, Nawawi Pomolango resmi menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang telah berstatus tersangka perkara pemerasan dan gratifikasi yang diusut Polda Metro Jaya. Maka, KPK kini dipimpin 4 orang, sedangkan segala keputusan KPK diambil secara kolektif kolegial.
“Sifat kepemimpinan KPK kan kolektif kolegial, jadi kendatipun tersisa 4 orang, mestinya itu tidak mengganggu ritme kerja KPK,” tegas Castro kepada Media Indonesia, Selasa (28/11).
Baca juga : Firli Bahuri Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan ini
“Kalau yang dikhawatirkan hasil voting berimbang karena tidak berjumlah ganjil, bukan hal serius,” terangnya.
Asalkan, kata Castro, pimpinan KPK tegak lurus dengan prinsip, sehingga putusan bisa diambil secara bulat.
Baca juga : Tarik Menarik Status Tersangka M Suryo, KPK: Belum Final
“Jadi sisa empat orang itu tidak perlu dikhawatirkan,” tutur Castro.
Terkait kapan Firli Bahuri diganti, Castro menyebut KPK tidak perlu cari pengganti. Ia menilai lebih baik seluruh pimpinan KPK periode Firli Bahuri diberhentikan dari jabatannya.
“Memang jabatannya akan habis 20 Desember 2023 nanti, jika masa jabatannya dihitung 4 tahun. Jangan berikan perpanjangan gratis 1 tahun,” ucap Castro.
“Lebih baik segera gelar seleksi calon pimpinan KPK yang baru. Dengan cara inilah public trust bisa dikembalikan bagi KPK,” tandasnya. (Z-5)
KOMISIONER KPK Jilid VI diminta bersikap tegas untuk melepaskan diri dari instansi asalnya. Jika tidak, loyalitas ganda di Lembaga Antirasuah diyakini makin kental.
Mardani H Maming selaku terpidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) layak mendapatkan hukuman berat. Pasalnya, tindakan korupsi yang dilakukannya sangat merugikan rakyat.
Pelanggaran etik ini berkaitan dengan dugaan ikut campur dalam proses mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan).
MOCHAMMAD Afifuddin resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI definitif.
Menurut mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, saat ini banyak anggota KPU yang belum selesai dengan dirinya.
BERKACA dari kasus mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai perlu memiliki itikad baik untuk membenahi struktur anggota KPU
KPK memeriksa beberapa saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenang). Salah satunya, KPK meminta keterangan dari ustadz Khalid Basalamah.
KETUA MPR Ahmad Muzani mengaku pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
KAS merupakan perusahaan yang masih berkaitan dengan kasus ini, meski bukan tersangka korporasi. KPK juga menggeledah rumah dari salah satu pihak terkait perkara ini.
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved