Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan pihaknya telah mengeluarkan surat tugas baru pada Deputi Penindakan untuk mencari Harun Masiku. Harun merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kini menjadi buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
Nawawi bercerita ketika KPK melakukan rekrutmen terhadap Deputi Penindakan yang baru, ia menanyakan hal yang perlu dilakukan untuk menangkap tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO) diantaranya Masiku.
"Beliau (Deputi Penindakan KPK) meminta kepada kami untuk melakukan semacam apa, pembaharuan terhadap surat tugas dalam kaitannya dengan upaya pencarian Harun Masiku," terang Nawawi saat menyampaikan keterangan pers seusai pelantikannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Baca juga:
> Nawawi Dinilai Tiada Beda dengan Firli
> Jokowi Resmi Lantik Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Nawawi menegaskan kasus seperti Harun, menjadi prioritas bagi pimpinan KPK untuk diselesaikan. "Semua perkara-perkara yang berstatus seperti itu menjadi prioritas daripada KPK," terangnya.
Nawawi dilantik menjadi Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.
Nawawi mengatakan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian menjadi supervisi KPK. "Kami tetap melakukan pemantauan dalam kapasitas KPK sebagai bagian supervisi segala penanganan perkara korupsi, dan sejauh ini memantau perjalanannya," terang Nawawi. (Z-6)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK menyatakan tengah mencari safe house atau rumah aman lain terkait dengan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mendalami laporan dugaan gratifikasi terkait penanganan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Singapura berinisial TCL.
KPK meminta Ditjen Imigrasi memperpanjang penahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks Staf Khusus Isfan Abidal Aziz terkait dugaan korupsi pembagian kuota haji.
Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari (RW), diduga menerima aliran dana melalui tiga perusahaan
Informasi itu diketahui dari hasil rapat tim promosi dan mutasi hakim pada Jumat (20/12). Nawawi sebelumnya merupakan hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Menurut Nawawi, supervisi tidak melulu mengambil perkara. Bisa juga melakukan pemantauan untuk memastikan kasusnya berjalan dengan semestinya.
KPK membuka penyelidikan perkara yang menyeret anggota DPR dan anggota BPK. Kasus itu terkait rasuah di BI berkaitan dengan dana CSR.
Nawawi meminta masyarakat bersabar. Informasi mengenai penggeledahan itu dipaparkan ke publik, sore ini.
Nawawi meyakini kasus dugaan korupsi di ASDP tidak terganggu meski pimpinan KPK berganti. Sebab, sebagian komisioner jilid VI merupakan orang lama di Lembaga Antirasuah.
Setyo pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Dia sempat menangani kasus Harun dari OTT digelar sampai pencarian buronan itu dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved