Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan terus berjalan. Sejumlah pihak akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hari ini, Senin (27/11).
"Hari ini juga rencana masih klarifikasi beberapa orang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dihubungi, Senin (27/11).
Sejumlah pihak itu berasal dari internal maupun eksternal KPK. Namun, Tumpak tidak bisa menjabarkan secara rinci siapa saja para saksi tersebut.
Baca juga: Dewas KPK Tegaskan tetap Usut Pelanggaran Etik Firli Bahuri
"Saya tidak hapal. yang pasti dari eksternal dan internal," ucap Tumpak.
Sebelumnya, Dewas KPK berencana memanggil pengusaha Alex Tirta. Keterangan Alex dibutuhkan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Nawawi Dinilai Tiada Beda dengan Firli
"Masih ada beberapa saksi yang perlu didengar seperti Alex Tirta dan lain-lain," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Kamis (23/11) pekan lalu. (Z-11)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved