Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan terus berjalan. Sejumlah pihak akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK, hari ini, Senin (27/11).
"Hari ini juga rencana masih klarifikasi beberapa orang," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean ketika dihubungi, Senin (27/11).
Sejumlah pihak itu berasal dari internal maupun eksternal KPK. Namun, Tumpak tidak bisa menjabarkan secara rinci siapa saja para saksi tersebut.
Baca juga: Dewas KPK Tegaskan tetap Usut Pelanggaran Etik Firli Bahuri
"Saya tidak hapal. yang pasti dari eksternal dan internal," ucap Tumpak.
Sebelumnya, Dewas KPK berencana memanggil pengusaha Alex Tirta. Keterangan Alex dibutuhkan untuk mendalami dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pemerasan Firli terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga: Nawawi Dinilai Tiada Beda dengan Firli
"Masih ada beberapa saksi yang perlu didengar seperti Alex Tirta dan lain-lain," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Kamis (23/11) pekan lalu. (Z-11)
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
PROSES pemeriksaan terhadap Bupati Pati setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dialihkan lokasinya ke Polres Kudus.
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).
Kasus ini bermula ketika KPK melakukan OTT ketiga di tahun 2026 di Kabupaten Pati pada 19 Januari lalu yang menangkap Sudewo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
TIGA Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) dilaporkan ke Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menyoroti penurunan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu terakhir.
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved