Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOMISIONER Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali tak hadiri sidang yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (21/11).
Adapun seluruh Komisioner KPU dilaporkan ke Bawaslu lantaran menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif yang tak memperhatikan kuota keterwakilan perempuan.
Sidang tersebut merupakan laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan, yang diregistrasi sebagai perkara nomor 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023.
Baca juga: Suara Gen Z Sangat Strategis di Pemilu 2024
Menanggapi itu, Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menegaskan bahwa sikap seluruh Komisioner KPU RI tidak menghormati institusi negara lainnya.
Pasalnya, selain tak menghadiri sidang di Bawaslu, Komisioner KPU RI juga tak menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR RI, pada Senin (20/11).
Baca juga: KPU Bakal Realisasikan Revisi UU Pilkada
“Mereka (Komisioner) lebih mendahulukan kunjungan ke luar negeri dari tugas wajib mereka di dalam negeri,” tegas Ray kepada Media Indonesia, Kamis (23/11).
Ray menyarankan agar dana atau anggaran KPU RI diaudit segera oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Mereka juga perlu diundang oleh DPR untuk mempertanyakan keseriusan mereka untuk melaksanakan pemilu ini,” terangnya.
Terpisah, perwakilan koalisi seeta pengamat pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini, menyatakan kekecewaannya terhadap Komisioner KPU.
Pasalnya, terlapor Komisioner KPU hanya diwakili oleh kuasa hukum yang dinilai Titi tak memiliki surat kuasa khusus.
“Karena tidak ada surat kuasa khusus yang kami lihat maka mohon seluruh jawaban terlapor dianggap tidak pernah ada dalam persidangan ini,” tegas Titi, di Bawaslu, Kamis (23/11).
“Kami mengkritik, menyesalkan, dan sangat menyayangkan serta kecewa atas ketidakhadiran terlapor dua kali sidang,” tuturnya.
Titi menyebut dengan adanya fakta persidangan tersebut publik bisa menilai sesungguhnya tidak ada itikad baik dari terlapor untuk menegakkan affirmative action sebagai agenda demokrasi dalam penyelenggaraan pemilu.
“Jadi dua hal itu mohon kami dipertimbangkan jadi karena tidak ada kuasa khusus, tidak pernah ada jawaban dari terlapor dalam persidangan,” tandasnya. (Ykb/Z-7)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Adanya dominasi serta sentralisasi pencalonan dan pemberian otoritas penuh kepada ketua umum partai ikut memperkuat keberadaan calon tunggal.
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menanggapi masalah terkait dugaan dana kampanye mencurigakan yang ditemukan oleh PPATK.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan mendesak pengusutan tuntas adanya indikasi transaksi janggal selama kampanye Pemilu 2024.
KOALISI Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengoreksi 267 daftar calon tetap (DCT) yang diajukan 17 partai politik peserta Pemilu 2024.
komitmen parlemen terhadap perempuan hanya sedikit tampak pada pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR Pemilu 2024 tidak sesuai dengan tata cara penerapan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved