Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ADVOKAT Pengawas Pemilu (Awaslu) mengadukan calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Awaslu melaporkan Mahfud lantaran Mahfud melakukan pose Salam #TigaJari bersama Pilot Garuda bernama Capt Widiyanto dan Co-pilot Dirga yang diposting dan disebarluaskan akun Instagram Menkopolhukam @mohmahfudmd.
Pose tersebut menunjukkan citra diri Mahfud MD sebagai cawapres dan dilakukan bukan pada masa kampanye.
Baca juga: Pegawai Masuk Tim Kampanye hingga Caleg, Moeldoko Pastikan Kinerja KSP Tidak Terganggu
“Pada pokoknya adalah kami menduga Mahfud MD telah mencuri start kampanye karena dia mengajak dua pilot Garuda berpose menggunakan jari tiga yang itu adalah menurut kami adalah bagian dari citra diri sebagai no urut cawapres 03,” ungkap Ketua Awaslu, Muhammad Mu'alimin, di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (21/11).
“Aduan kami hari ini tentu tidak terima ya karena ini belum waktunya kampanye, kenapa ada calon wakil presiden menurut kami kampanye. Padahal ini bagian dari sosialisasi partai politik,” tegasnya.
Baca juga:Alasan Gaya Kampanye PSI Pakai Baliho Secara Masif
Kemudian, Mu’alimin membeberkan dalam keterangan akun Instagram Mahfud, pilot tersebut berasal dari maskapai Garuda. Artinya, pilot tersebut berasal dari perusahaan milik negara.
Menurutnya, BUMN tidak amanah karena orang di dalamnya ada yang memihak ke salah satu kubu golongan atau partai tertentu dan itu dibuktikan dengan tiga jari dalam pose di kokpit tersebut.
Maka, Mu’alimin menduga Mahfud telah melanggar ketentuan Pasal 27 ayat 1 PKPU Nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilihan umum juncto PKPU nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan PKPU nomor 15 tahun 2023 tentang kampanye pemilu.
“Kami minta Bawaslu jangan sampai setiap aduan seperti ini selalu hanya tertumpuk tanpa ada tindakan apapun karena bagi kami ini sudah fatal dan mengacaukan iklim pemilu kita,” tegasnya.
“Belum waktunya kampanye, jangan kampanye. kalau memang ini ada dugaan kuat pelanggaran, maka Bawaslu harus bertindak jangan sampai aduan semacam ini ditumpuk di dalam kantor dan tidak pernah ada sanksi yang tegas terhadap salah satu pasangan,” tambahnya.
Adapun barang bukti yang dibawa Awaslu, yakni bukti screenshot unggahan Mahfud MD di dalam akun twitternya lalu screenshot berita yang sudah beredar.
Kemudian, kata Mu’alimin, dirinya juga menyiapkan kronologi dan beberapa dokumen yang telah diserahkan ke Bawaslu. (Ykb/Z-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Restorative justice hanya dapat ditempuh jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni pelaku dan korban, tanpa adanya unsur paksaan.
Pakar hukum tata negara Mahfud MD menegaskan bahwa komika Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana atas materi pertunjukan stand up comedy bertajuk Mens Rea.
Mahfud menegaskan penerapan plea bargain tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian ekstra dan pengawasan yang ketat agar tidak disalahgunakan.
Jika benar-benar ingin mengatur polisi bisa menduduki jabatan sipil secara konstitusional yang tidak bertentangan dengan hukum dengan revisi UU Polri
Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga jurnalis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved