Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengatakan rapat paripurna terkait pergantian Panglima TNI akan digelar Selasa (21/11). Dalam rapat paripurna itu, DPR akan memberikan persetujuan bagi calon tunggal Panglima TNI yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subianto.
"Insyaallah besok, karena Panglima Bapak Yudo (Yudo Margono) akan mengakhiri masa tugasnya," terang Puan pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/11).
Baca juga: Moeldoko Sebut Tidak Ada Motif Politik pada Pergantian Panglima TNI
Panglima TNI Jenderal Yudo Margono akan berusia 58 tahun pada 26 November 2023. Berdasarkan aturan, ujar Puan, umur 58 tahun merupakan batas usia mengabdi bagi prajurit TNI, menurut Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Sebelum beliau (Yudo Margono) memasuki masa pensiun segara ada pengganti nama calon panglima tni," terangnya.
Baca juga: Kontras: Calon Panglima TNI Pilihan Jokowi Mewarisi Setumpuk Masalah untuk DItuntaskan
DPR, sambungnya, akan melakukan sidang Paripurna terkait Panglima TNI untuk menetapkan atau menyetujui usulan calon panglima dari Presiden Joko Widodo.
(Z-9)
Komisi III sebelumnya telah menggelar rapat pleno pada Rabu (19/11) dan menyepakati tujuh nama yang diusulkan panitia seleksi.
Salah satu pokok perubahan UU tersebut adalah penyesuaian dan perluasan definisi BUMN
Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) telah disahkan menjadi undang-undang.
Soal RUU Wantimpres, poin soal terpidana di bawah lima tahun bisa menjadi anggota Wantimpres disebut akan dihapus pada rapat paripurna.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
RUU tentang Kementerian Negara akan dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi undang-undang
Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa harus berkompromi dengan sensitivitas institusional maupun latar belakang korban.
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved