Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Habiburokhman meminta para pendukung untuk tetap tenang, menunggu kebenaran informasi dari viralnya video seorang perempuan diduga PNS Kabupaten Boyolali yang dipaksa untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
“Ojo kesusu. Seperti instruksi Pak Prabowo, kita tidak boleh berburuk sangka dulu. Jangan menjelek-jelekkan, apalagi untuk hal yang belum pasti. Kita akan meminta dan menunggu aparat terkait dan yang berwenang untuk mengecek dulu kebenarannya.” ujar Habiburokhman kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/11).
Baca juga : Paguyuban Becak Motor Jawa Tengah Dukung Prabowo-Gibran
Habiburokhman meyakini, aparat terkait seperti Bawaslu dan Kepolisian dapat menemukan kebenaran dari isu tersebut.
Baca juga : Nelayan Jabar Optimistis Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
“Kita percaya sepenuhnya, Bawaslu dan Kepolisian dapat memberikan fakta dan kepastian tentang isu ini. Kita akan dorong agar kasus ini diperhatikan, apalagi ini sudah jadi atensi publik.” jelasnya.
Ketika diminta berandai-andai jika video tersebut adalah fakta, Habiburokhman meminta hal tersebut seharusnya diselesaikan secara hukum yang berlaku.
“Jika benar (informasi video) itu, tentu ini mencederai demokrasi kita. Tapi kita harus tempuh jalan yang benar juga. Harus diusut tuntas dan dihukum semua yang terlibat, agar tidak jadi preseden. Untuk opini, masyarakat tentu bisa menilai sendiri. Siapa yang benar-benar patuh hukum. Siapa yang menggiring opini, tapi masih melakukan pelanggaran hukum.” ujarnya.
“Kita harus ingat pesan Pak Prabowo semalam. Jujur itu harus seutuh-utuhnya. Itu yang jadi prinsip kita.” sambung Habiburokhman.
Sebelumnya, beredar video pendek seorang perempuan yang menggunakan seragam PNS Kabupaten Boyolali yang bercerita tentang rahasia umum bahwa para PNS diminta oleh salah satu partai untuk memenangkan salah satu calon presiden. Video ini beredar luas di sosial media, sehingga menarik perhatian di tingkat nasional. (Z-8)
WAKIL Presiden, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan kerja ke Kota Tasikmalaya dan menyoroti bangunan gedung Poliklinik RSUD Dr Soekardjo yang mangkrak.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendatangi langsung permukiman terdampak banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (19/1).
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Dekai ibukota Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan. Pangdam XVII/Cendrawasih mengatakan akan dijadwalkan kembali
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan yang dijadwalkan Rabu (14/1) disebabkan alasan keamanan sehingga wapres pergi ke Biak Numfor
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
PEMBATALAN kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Yahukimo mengungkap kembali potret kelam keamanan di Bandar Udara Nop Goliat Dekai atau Bandara Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Jikalahari menilai langkah Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan sumber daya alam (SDA) di Sumatra merupakan koreksi awal penggunaan hutan yang mengesampingkan lingkungan
KLH menjalankan penegakan hukum lingkungan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang menyebabkan bencana banjir di sumatra
LBH Padang menuntut payung hukum tegas seperti Keppres dalam pencabutan 28 izin lingkungan oleh Presiden Prabowo Subianto agar lahan tidak jatuh ke tangan BUMN atau aparat.
PRESIDEN Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra. LBH Padang Adrizal mengingatkan agar memastikan lahan bekas konsesi tak dialihkan
LBH Padang menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan setelah bencana banjir Sumatra tak boleh hanya pencitraan atau lip service negara
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved