Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya didesak menjemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bila kembali mangkir pada pemanggilan hari ini. Pimpinan Lembaga Antirasuah itu dipemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadi jika Firli tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, mestinya dijemput paksa," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, Selasa (14/11).
Herdiansyah mengatakan ketentuan jemput paksa itu tertuang dalam Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Beleid itu, kata Herdiansyah, menyatakan siapapun saksi yang dipanggil dua kali secara patut, namun tidak hadir dengan alasan apapun, maka dapat dilakukan upaya paksa dengan menerbitkan surat perintah membawa.
Baca juga: Firli Bahuri Tak Bisa Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
Menurut pegiat antikorupsi ini, Firli sudah pantas dijemput paksa. Pasalnya, sudah dua kali tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya dengan menggunakan alasan-alasan yang tidak rasional. "Seolah-olah tidak menghargai penyidik PMJ. Kan lucu kalau pimpinan lembaga penegak hukum seperti KPK, justru tidak taat hukum," ujar dia.
Kini, dia menunggu keberanian Kapolda Metro Irjen Karyoto untuk memerintahkan penyidik menjemput paksa Firli bila kembali mangkir. Dia menekankan kasus ini harus segera tuntas. "Persis. Publik khawatir PMJ justru masuk angin. Karena itu kasus Firli ini harus segera diproses," ucapnya.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Malah Mau Pimpin Konpers OTT Sorong
Polda Metro Jaya melayangkan panggilan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Firli Bahuri pada Jumat, 10 November 2023. Dia diminta datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB.
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023.
Firli dikhawatirkan kembali mangkir. Sebab, dia dijadwalkan ikut memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB Sslasa, 14 November 2023. (Z-3)
KPK pastikan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari tahanan rumah kembali ke rutan sesuai prosedur hukum kasus korupsi kuota haji.
KPK percepat pemberkasan kasus korupsi kuota haji agar segera disidangkan. Simak alasan pemeriksaan eks Menag Yaqut saat libur Lebaran
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Penyidik KPK kini mendalami peran pihak signifikan di balik manipulasi pembagian kuota 50 persen haji khusus. Simak selengkapnya.
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Polda Metro Jaya membeberkan kronologi kecelakaan Fortuner vs Agya di Tol Andara. Pengemudi Fortuner diduga ugal-ugalan dan menyalip lewat bahu jalan hingga mobil terguling.
Sebuah mobil taksi daring bernomor polisi B-1276-UNT tercebur ke kolam Bundaran HI pada Rabu (25/3/2026) dini hari. Polisi menyebut kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengemudi
PANIT 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah mengungkap fakta baru dalam pelarian FTJ, Warga Negara (WN) Irak yang menjadi tersangka pembunuhan DA, cucu Mpok Nori.
SUBDIT Resmob Polda Metro Jaya mengungkap kronologi lengkap kasus pembunuhan DA, cucu pelawak legendaris almarhumah Mpok Nori, yang dilakukan oleh suami sirinya, FTJ.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved