Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya didesak menjemput paksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bila kembali mangkir pada pemanggilan hari ini. Pimpinan Lembaga Antirasuah itu dipemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Jadi jika Firli tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, mestinya dijemput paksa," kata Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, Selasa (14/11).
Herdiansyah mengatakan ketentuan jemput paksa itu tertuang dalam Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Beleid itu, kata Herdiansyah, menyatakan siapapun saksi yang dipanggil dua kali secara patut, namun tidak hadir dengan alasan apapun, maka dapat dilakukan upaya paksa dengan menerbitkan surat perintah membawa.
Baca juga: Firli Bahuri Tak Bisa Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
Menurut pegiat antikorupsi ini, Firli sudah pantas dijemput paksa. Pasalnya, sudah dua kali tidak menghadiri panggilan Polda Metro Jaya dengan menggunakan alasan-alasan yang tidak rasional. "Seolah-olah tidak menghargai penyidik PMJ. Kan lucu kalau pimpinan lembaga penegak hukum seperti KPK, justru tidak taat hukum," ujar dia.
Kini, dia menunggu keberanian Kapolda Metro Irjen Karyoto untuk memerintahkan penyidik menjemput paksa Firli bila kembali mangkir. Dia menekankan kasus ini harus segera tuntas. "Persis. Publik khawatir PMJ justru masuk angin. Karena itu kasus Firli ini harus segera diproses," ucapnya.
Baca juga: Dipanggil Polda Metro Jaya, Firli Malah Mau Pimpin Konpers OTT Sorong
Polda Metro Jaya melayangkan panggilan penjadwalan ulang pemeriksaan kepada Firli Bahuri pada Jumat, 10 November 2023. Dia diminta datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter pada Selasa, 14 November 2023 pukul 10.00 WIB.
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin, 13 November 2023.
Firli dikhawatirkan kembali mangkir. Sebab, dia dijadwalkan ikut memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB Sslasa, 14 November 2023. (Z-3)
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
KPK resmi melaporkan saksi kasus Hasbi Hasan, Linda Susanti, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen aset. Simak detail perseteruan dan daftar aset fantastis yang disita di sini.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved