Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Duh, Nama Sekjen KPK Dicatut untuk Penipuan Modus Penggalangan Dana Palestina

Candra Yuri Nuralam
14/11/2023 07:15
Duh, Nama Sekjen KPK Dicatut untuk Penipuan Modus Penggalangan Dana Palestina
KPK menerima aduan adanya penipuan penggalanan dana untuk Palestina menggunakan nama sekjen KPK.(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima aduan adanya penipuan penggalangan dana untuk korban perang di Palestina dengan mengatasnamakan instansinya. Bahakan identitas Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dicatut.

"Menanggapi informasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai insan KPK dalam hal ini Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (14/11).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan pihak yang menipu telah menghubungi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Kementerian Perhubungan. Konflik di Palestina dijadikan modus untuk mendapatkan dana.

Baca juga: Dewas Tolak Firli Bahuri Jika Ngotot Diperiksa Hari Ini

"Dengan modus meminta sumbangan atau donasi untuk Palestina ataupun untuk keperluan lainnya, kami tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar," ujar Ali.

KPK meminta seluruh badan usaha milik negara maupun daerah (BUMN atau BUMD) berhati-hati dengan modus seperti itu. Jika ada modus serupa, seluruh pihak diharap mengadu ke saluran resmi Lembaga Antirasuah.

Baca juga: KPK Tahan Pihak Swasta Pemberi Suap di Kasus Jalur Kereta 

"Kami juga berharap masyarakat terus berhati-hati dan bisa proaktif melaporkan tindakan-tindakan kriminal seperti ini, agar kejahatan tersebut bisa segera ditangani dan mencegah adanya korban-korban penipuan ataupun pemerasan berikutnya," ucap Ali.

KPK juga menegaskan bakal bekerja sama dengan penegak hukum lain untuk menghentikan modus penipuan seperti ini. Tindakan tegas dipastikan dilakukan jika diperlukan.

"KPK bersama aparat penegak hukum berkomitmen untuk menindak tegas upaya penipuan ataupun pemerasan seperti ini, dimana sebelumnya para pelaku dengan modus seperti ini telah ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutur Ali. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya