Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) ngotot ingin memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, 13 November 2023. Pasalnya surat panggilan sudah diterima.
"Sudah (diterima), sudah dari Jumat lalu melalui email," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11).
Albertina mengamini pihaknya awalnya memanggil Firli besok, 14 November 2023. Namun, sudah direvisi suratnya dan diterima Ketua KPK agar bisa diperiksa hari ini.
Baca juga: Firli Bahuri Baru Mau Hadir Ke Dewas KPK Besok
"Kami semula mengundang tanggal 14 (November 2023), kemudian kami minta diajukan pada hari ini karena Dewas akan persiapan untuk raker," ucap Albertina.
Di sisi lain, Firli Bahuri baru mau mendatangi Dewan Pengawas (Dewas) pada Selasa, 14 November 2023. Keputusan itu mengacu pada surat panggilan awal.
Baca juga: Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Dewas KPK Hari Ini
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 13 November 2023.
Firli sejatinya memang dipanggil pada Selasa. Namun, Dewas KPK mempercepat agenda tersebut dengan dalih ada kegiatan penting besok.
Kepala Bagian Pemberitaaan KPK itu menyebut Firli sudah memberikan surat konfirmasi kehadiran ke Dewas untuk hadir besok. Ketua Lenbaga Antirasuah diyakini bakal membeberkan duduk masalah dalam dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Z-3)
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
CKG tidak berhenti pada proses skrining, tetapi dilanjutkan dengan pencegahan dan penanganan yang terintegrasi secara gratis.
Tersangka lainnya berinisial HYL selaku Dirut PT Praba telah diperiksa Selasa, 18 November 2025. Namun, apa saja materi pemeriksaan tidak dipublikasikan.
Stroke pada anak-anak banyak terjadi karena ditemukan kelainan jantung, kelainan pembuluh darah, atau dalam beberapa kasus karena gizi buruk.
KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.
Kejagung membuka penyelidikan soal pengoplosan beras dan penyimpangan harga jual beras. Perkara ini dibuka untuk menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved