Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
HARI ini Dewan Pengawas (Dewas) memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait aduan pelanggaran etik yang masuk. Firli dijadwalkan menjalankan klarifikasi akan dugaan pemerasan dan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada pukul 10.00 WIB.
"Rencananya klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri), Senin (13 November)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin (13/11).
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan pihaknya mempercepat pemeriksaan Firli menjadi hari ini. Jadwal permintaan keterangan Ketua Lembaga Antirasuah itu awalnya Selasa, 14 November 2023.
Baca juga: Kompolnas Dorong Polda Metro Segera Berikan Kepastian Hukum Kasus Pemerasan SYL
"Kami ajukan (hari ini), karena jadwal Dewas di Selasa padat persiapan untuk raker," ucap Albertina.
Dewas ternyata tidak hanya mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan SYL. Kabar pemerasan pimpinan Lembaga Antirasuah dalam penanganan kasus dugaan rasuah di Kementan turut diusut.
Baca juga: Dewas Percepat Jadwal Pemeriksaan Firli jadi 13 November
"Satu dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, kedua dugaan pertemuan Pak FB (Firli Bahuri) dengan pak SYL di suatu lapangan bulu tangkis," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung ACLC, Jakarta Selatan, Jumat, 27 Oktober 2023.
Syamsuddin mengatakan pihaknya hanya mendalami permasalahan etik dalam dua dugaan itu. Unsur pidana tidak dicari karena urusan penegak hukum.
"Kita khusus etik jadi fokus Dewas adalah pemeriksaan dugaan pelanggaran etik," ucap Syamsuddin. (Z-3)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved