Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum dalam kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Kasus telah naik penyidikan, namun tak kunjung gelar perkara penetapan tersangka.
"Yang terpenting saat ini, Kompolnas terus mendorong penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh oknum pimpinan KPK dapat segera memberikan kepastian hukum," kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim kepada Medcom.id, Sabtu, 11 November 2023.
Yusuf menerangkan gelar perkara itu bisa dilakukan baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Ekspose itu untuk memberikan kepastian posisi perkara.
Baca juga: ICW: Supervisi KPK-Polda Metro Jaya Rentan Konflik Kepentingan
"Apabila pada penyelidikan, gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah perkara yang diselidiki merupakan unsur pidana atau tidak. Ketika disimpulkan katakanlah merupakan unsur tindak pidana, maka gelar dapat memutuskan untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan," ungkap Yusuf.
Sebaliknya, kata dia, ketika dalam gelar disimpulkan bukan unsur tindak pidana, penyelidikan dapat dihentikan atau direkomendasikan untuk melanjutkan penyelidikan. Guna mendapatkan bukti- bukti peristiwa unsur tindak pidana.
Baca juga: MAKI Sebut Firli Bahuri Penegak Hukum tapi tidak Menghormati Hukum
Kasus dugaan pemerasan SYL oleh pimpinan KPK ini telah naik ke tahap penyidikan. Yusuf mengatakan gelar perkara perlu segera dilakukan oleh Polda Metro Jaya untuk menentukan tersangka.
"Sedangkan pada tahap penyidikan, ketika gelar perkara dapat menyimpulkan bahwa telah terdapat minimal dua alat bukti untuk menentukan seseorang yang patut diduga melakukan tindak pidana, maka tersangka dapat ditetapkan," jelas anggota pengawas eksternal Polri itu.
Namun, bila perkara disimpulkan belum cukup bukti, dapat diputuskan untuk dihentikan atau dilanjutkan untuk mendapatkan minimal dua alat bukti. Yusuf mengatakan pelaksanaan gelar perkara sepenuhnya kewenangan penyidik.
Menurutnya, tidak ada keharusan Polda Metro mengundang Kompolnas dalam gelar perkara tersebut nantinya. Hanya saja, Kompolnas berharap dapat diundang sebagai wujud transparansi
"Ada undangan atau tidak sepenuhnya ada pada kewenangan penyidik. Dalam kasus dugaan pemerasan oknum pimpinan KPK yang telah mendapat sorotan publik, kita berharap dapat diundang. Ketika sudah ada undangan dan hadir, nanti akan disampaikan ke publik," tutur Yusuf.
Polda Metro Jaya sempat merencanakan akan menggelar perkara usai memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu mangkir saat agenda pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023.
Firli beralasan tidak bisa hadir karena ikut kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh. Namun, diketahui kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023. Firli telah kembali ke Jakarta pada Jumat siang, 10 November 2023. Namun, penyidik Polda Metro belum menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Polda juga belum memastikan apakah langsung gelar perkara atau jemput paksa.
"Nanti kita kabari berikutnya ya. Kita kabari perkembangannya, tapi yang jelas proses sidik terus masih berlangsung," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui usai salat Jumat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 10 November 2023. (MGN/Z-7)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
KPK telah menyediakan berbagai saluran bagi masyarakat untuk menyerahkan bukti tambahan, termasuk melalui platform daring (online)
Bupati Sudewo menjadi salah satu tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengisian jabatan perangkat desa di Pati, Selasa (20/1).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved