Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Indonesia Corruption Watch atau ICW menilai rapat koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri tidak diperlukan.
Hal ini diutarakan oleh Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana yang menyebut tindakan tersebut dapat membuka konflik kepentingan. Lebih jauh, dirinya menyebut terdapat kemungkinan Ketua KPK Firli Bahuri turut terlibat dalam Supervisi tersebut.
Baca juga: Dewas Percepat Jadwal Pemeriksaan Firli jadi 13 November
“Langkah Polda Metro Jaya untuk meminta koordinasi dan supervisi dari KPK itu sebenarnya tidak diperlukan,” ujarnya kepada tim liputan Metro TV pada Sabtu (11/11).
“Siapa yang bisa menjamin, Firli (Ketua KPK) tidak terlibat dalam proses koordinasi dan supervisi itu,” tambahnya.
Baca juga: MAKI Sebut Firli Bahuri Penegak Hukum tapi tidak Menghormati Hukum
Menurut Kurnia, Polda Metro Jaya menjadi satu-satunya instansi yang memegang kendali penuh terhadap kasus ini. Lebih rinci, Kurnia menyebut koordinasi dan supervisi tidak tertuang dalam peraturan dan undang-undang.
“jangan sampai justru ada upaya untuk memperlambat proses hukum ini. Jangan ada upaya untuk menghalang -halangi proses hukum ini bagi siapapun termasuk KPK karena proses penegangan hukum ini sudah berada di tingkat penyidikan,” tutupnya.
(Z-9)
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved